Asuransi Keterlambatan Penerbangan

mulai
perkenalan
objek
selesai

Pria

Wanita

Isi Data Kamu

 
 

Isi Data Kamu

 
 

jenis perjalanan yang akan di pilih saat ini ?


Dalam Negeri

Luar Negeri

Yuk, isi data perjalanan kamu.

Tanggal berangkat (YYYY-MM-DD)
 
Tanggal pulang (YYYY-MM-DD)

Paket Pertanggungan:

  -   Santunan Rp 500,000,- untuk keterlambatan penerbangan selama 2 jam atau lebih.
  -   Santunan Rp 500,000,- untuk keterlambatan penerbangan selama 2 jam atau lebih.
  -   Santunan resiko kematian akibat kecelakaan maksimum Rp 25,000,000,-.
  -   Santunan resiko cacat tetap akibat kecelakaan maksimum Rp 25,000,000,-.
  -   Biaya pengobatan akibat kecelakaan maksimum Rp 1,000,000,-.
     
Saya Ingin dikirimkan Cetakan Polis (Pengiriman Cetakan Polis akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50000 ,- atau USD 4 )
 

Total Pembayaran: 



Pembayaran:
 
Kami menyediakan berbagai macam metode pembayaran untuk mempermudah transaksi kamu
 
 
1.    Menyatakan bahwa keterangan-keterangan tersebut di atas dibuat dengan sejujur-jujurnya dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
2.    Menyadari bahwa keterangan-keterangan tersebut akan digunakan sebagai dasar, serta merupakan bagian dari Polis yang akan diterbitkan, oleh karenanya ketidakbenarannya akan mengakibatkan batalnya pertanggungan dan ditolaknya setiap klaim oleh Penanggung.
3.    Mengerti bahwa pertanggungan yang diminta ini baru berlaku setelah mendapat pemberitahuan persetujuan dari Penanggung berupa bukti softcopy polis.
4.    Tertanggung menyetujui Polis Asuransi akan diterbitkan dalam bentuk digital/elektronik.

   Saya menyatakan telah mengisi data dengan jujur dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Memberikan Perlindungan Terbaik Bagi Keterlambatan Penerbangan

img

Keuntungan Memiliki Fly Insurtech Dapatkan berbagai keuntungan dengan memiliki perlindungan dari Asuransi Simas Insurtech

img

Jaminan Asuransi Simas Insurtech Asuransi Fly Insurtech Memberikan perlindungan dari risiko buruk yang mungkin terjadi saat perjalananmu


  1. Jaminan Lengkap : Mendapatkan santunan senilai Rp. 500.000,- apabila mengalami delay min. 2 jam tanpa jaminan kecelakaan diri selama perjalanan.
  2. Jaminan Keterlambatan penerbangan dan kecelakaan diri : Mendapatkan santunan senilai Rp. 500.000,- bila mengalami delay min. 2 jam dan jaminan kecelakaan diri selama perjalanan.