Asuransi Mobil

mulai
perkenalan
objek
selesai

Pria

Wanita

Isi Data Kamu

 
 

Isi Data Kamu

 
 

Isi Data Kendaraan Kamu

Plat Nomor
 
Merk Mobil
 
Model Mobil
 
Tahun
 
Harga Mobil

jenis pemakaian apakah mobil kamu saat ini ?


Pribadi

Komersil

Pilih Paketnya

  -   Benturan, tabrakan, terbalik, dan tergelincir dari jalan.
  -   Perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan oleh orang lain.
  -   Tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan tindak kekerasan.
  -   Kebakaran.
  -   Tersambar Petir.
  -   Kecelakaan selama penyeberangan menggunakan feri atau alat penyeberangan lain yang resmi yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  -   Biaya wajar yang telah dikeluarkan oleh pihak tertanggung bila mengalami kerugian maupun kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk mengurangi atau menghindari kerugian maupun kerusakan tersebut. Nilai maksimum ganti rugi biaya derek adalah sebesar 0,5% dari jumlah pertanggungan.
  -   Banjir, gempa bumi dan tsunami.
  -   Kerusuhan, Huru hara, Terorisme & Sabotase.
  -   PA pengemudi Rp 10,000,000,-
  -   PA penumpang (4 org) Rp 10,000,000,-
  -   Tanggung jawab hukum pihak ke-3 Rp 30juta.
  -   Bengkel ATPM.
  -   Benturan, tabrakan, terbalik, dan tergelincir dari jalan.
  -   Perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan oleh orang lain.
  -   Tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan tindak kekerasan.
  -   Kebakaran.
  -   Tersambar Petir.
  -   Kecelakaan selama penyeberangan menggunakan feri atau alat penyeberangan lain yang resmi yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  -   Biaya wajar yang telah dikeluarkan oleh pihak tertanggung bila mengalami kerugian maupun kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk mengurangi atau menghindari kerugian maupun kerusakan tersebut. Nilai maksimum ganti rugi biaya derek adalah sebesar 0,5% dari jumlah pertanggungan.
  -   Tanggung jawab hukum pihak ke-3 Rp 10juta.
  -   Benturan, tabrakan, terbalik, dan tergelincir dari jalan.
  -   Perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan oleh orang lain.
  -   Tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan tindak kekerasan.
  -   Kebakaran.
  -   Tersambar Petir.
  -   Kecelakaan selama penyeberangan menggunakan feri atau alat penyeberangan lain yang resmi yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  -   Biaya wajar yang telah dikeluarkan oleh pihak tertanggung bila mengalami kerugian maupun kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk mengurangi atau menghindari kerugian maupun kerusakan tersebut. Nilai maksimum ganti rugi biaya derek adalah sebesar 0,5% dari jumlah pertanggungan.
  -   Jaminan kerugian total ( total loss only) menjamin suatu risiko jika kerugian maupun kerusakan karena suatu kejadian yang dijamin oleh polis, yang biaya perbaikan, penggantian, atau pemulihan ke kondisi semula sebelum terjadinya kerugian maupun kerusakan adalah sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan yang dipertanggungkan atau kehilangan kendaraan karena pencurian.
  -   Produk TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured), maupun kematian.
     
Saya Ingin dikirimkan Cetakan Polis (Pengiriman Cetakan Polis akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 50000 ,- atau USD 4 )
 

Total Pembayaran: 



Pembayaran:
 
Kami menyediakan berbagai macam metode pembayaran untuk mempermudah transaksi kamu
 
 
1.    Menyatakan bahwa keterangan-keterangan tersebut di atas dibuat dengan sejujur-jujurnya dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
2.    Menyadari bahwa keterangan-keterangan tersebut akan digunakan sebagai dasar, serta merupakan bagian dari Polis yang akan diterbitkan, oleh karenanya ketidakbenarannya akan mengakibatkan batalnya pertanggungan dan ditolaknya setiap klaim oleh Penanggung.
3.    Mengerti bahwa pertanggungan yang diminta ini baru berlaku setelah mendapat pemberitahuan persetujuan dari Penanggung berupa bukti softcopy polis.
4.    Tertanggung menyetujui Polis Asuransi akan diterbitkan dalam bentuk digital/elektronik.

   Bersedia dihubungi petugas Asuransi untuk melakukan survey melalui whatsapp video call.
   Saya menyatakan telah mengisi data dengan jujur dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Memberikan Perlindungan Terbaik Bagi Kendaraanmu dan Nikmati Berbagai Promo Menariknya

img

Tonton Videonya

Keuntungan Memiliki Asuransi Mobil Simas Insurtech Dapatkan berbagai keuntungan dengan memiliki perlindungan dari Asuransi Simas Insurtech

img

Jaminan Asuransi Simas Insurtech Asuransi Mobil Simas Insurtech Memberikan perlindungan dari risiko buruk yang mungkin terjadi kepada mobil Kamu.


Asuransi untuk mobil menawarkan beberapa jenis jaminan atau perlindungan. Kamu bisa memilih jenis asuransi mobil yang bisa memenuhi kebutuhanmu. Jenis-jenis jaminan asuransi tersebut antara lain:
  1.  Asuransi mobil comprehensive atau asuransi mobil All Risk
  2. Asuransi mobil kerugian total atau asuransi mobil Total Loss Only
  3. Asuransi mobil kerugian pihak ketiga atau asuransi mobil Third Party Liability (TPL)