Tips & Trik
Salah Paham Yang Sering Terjadi Tentang Asuransi Kendaraan
13 March 2016
Salah Paham Yang Sering Terjadi Tentang Asuransi Kendaraan
Dengan mengasuransikan kendaraan Kamu, Kamu dapat mengalihkan resiko yang mungkin terjadi pada kendaraan Kamu. Misalnya seperti rusak karena kecelakaan, water damage, pencongkelan ataupun kehilangan karena pencurian. Maka memiliki asuransi akan sangat membantu Kamu untuk menjaga agar keuangan Kamu tetap stabil meskipun mengalami kejadian-kejadian seperti ini. Namun kadang kala karena kesalahpahaman yang terjadi, nasabah asuransi merasa kecewa karena pengantian yang diterimanya tidak sesuai. Untuk mencegah kesalahpahaman yang terjadi, simaklah beberapa kesalahpahaman yang sering terjadi pada Asuransi Kendaraan.
Harga kendaraan mengacu pada kuitansi pembelian
Saat awal berasuransi, tentu Kamu akan ditanyakan harga kendaraan Kamu. Hal ini sangat mempengaruhi nilai premi yang akan Kamu, karena nilai premi yang Kamu bayarkan adalah perolehan dari nilai rate asuransi dikalikan dengan harga kendaraan Kamu. Namun saat terjadi klaim, harga yang telah Kamu daftarkan akan menjadi batas penggantian maksimal, namun nilai penggantian akan selalu di bandingkan dengan harga pasaran dari jenis dan tipe kendaraan Kamu tersebut.
Artinya jika saat Kamu membeli kendaran Kamu seharga Rp 200.000.000,-, kemudian Kamu mengasuransikan kendaraan Kamu seharga yang sama saat Kamu membelinya, namun 6 bulan kemudian kendaraan Kamu dicuri dan saat itu nilai kendaraan Kamu telah turun harganya jadi senilai Rp 180.000.000,-. Maka Asuransi hanya akan mengganti kendaraan Kamu senilai maksimal Rp 180.000.000,-, mengikuti harga pasaran saat kendaraan Kamu mengalami kerugian.
All Risk menjamin semua resiko
Umumnya ada dua jenis asuransi kendaraan yang ditawarkan yaitu TLO (Total Loss Only) dan Comprehensive, yang sering dikenal dengan All Risk. Kata All Risk ini sering kali menimbulkan kesalahpahaman dibenak nasabah, karena nyatanya asuransi masih tetap memberlakukan pengecualian-pengucualian yang umum. Misalnya saat Nasabah menerobos banjir, nasabah masih mencoba menyalakan mesin mobil sehingga terjadi water hamme kemudian ingin melakukan klaim. Asuransi akan tetap menolak klaim yang diajukan tersebut karena yang ditanggung oleh asuransi hanyalah water damage, tidak termasuk water hammer. Untuk itu sebaiknya Kamu membaca dengan teliti terlebih dahulu polis yang Kamu miliki dan jangan sungkan untuk menanyakaan pada pihak asuransi jika ada hal yang mengganjal.
Nasabah TLO selalu mendapat pengantian mobil baru
Selain asuransi jenis comprehensive / all risk, asuransi jenis TLO juga. Nasabah asuransi TLO hanya akan mendapat penggantian bila mengalami rusak parah diatas 75% atau kehilangan kendaraan. Pada asuransi ini sering kali disebut bahwa asuransi akan mengganti 100% atas kendaraan yang mengalami kerusakan atau hilang. Padahal pengantian maksimal 100% mengacu pada harga kendaraan saat dibeli pertama kali.
Artinya, jika di pasaran masih ditemukan mobil baru yang persis dengan harga serupa atau lebih rendah, maka pemegang polis akan memperoleh penggantian berupa mobil baru. Namun, bila mobil baru tidak tersedia atau harga pasarannya telah naik, maka asuransi akan mengganti dengan uang yang nominal penggantiannya mengacu pada harga saat mobil dibeli pertama kali.
Memiliki dua asuransi atau lebih agar bisa double claim
Memiliki dua atau lebih asuransi dengan objek pertanggungan sama dengan tujuan Kamu bisa melakukan double klaim akan menjadi percuma. Karena perusahaan asuransi akan menolak pengajuan klaim jika Kamu tidak menggunakan kuitansi asli saat mengajukan klaim. Jika Kamu memiliki dua asuransi atau lebih yang menjamin hal yang sama terhadap objek pertanggungan yang sama, maka asuransi-asuransi yang Kamu miliki akan melakukan ganti rugi dengan menggunakan sistem kontribusi. Jadi nilai klaim yang Kamu ajukan akan diganti sebagian oleh asuransi pertama dan sebagian lagi oleh asuransi kedua. Dan nilainya tidak akan melebihi dari nilai total klaim yang Kamu ajukan.
Jika Kamu belum memliki asuransi bagi perlindungan kendaraan Kamu, segera asuransikan kendaraan Kamu di Asuransi Simasnet. Dengan pelayanan yang cepat dan mudah, Asuransi Simasnet memberikan jaminan yang lengkap dan menjawab kebutuhan Kamu. Dengan Simasnet #SemuaTerlindungi
Asuransi Simasnet
Cepat, Mudah & Terlindungi
Artikel Lainnya
Bahaya Merokok di Dalam Mobil dan Pentingnya Lingkungan Bebas Asap Rokok
13 March 2016
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
13 March 2016
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
13 March 2016
AC Mobil Sejuk Tahan Lama: 5 Cara Mudah Merawatnya Sendiri
13 March 2016
Keunggulan Mobil SUV: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern
13 March 2016
Ini Alasan Pentingnya Berpikir Skeptis Saat Membeli Mobil Bekas
13 March 2016
Etika Saat Naik Pesawat: Hal yang Harus dan Tidak Dilakukan
13 March 2016
Kondisi Cuaca di Indonesia yang Bisa Membatalkan atau Menunda Penerbangan
13 March 2016
Besaran Klaim Kompensasi Delay Pesawat, Beserta Cara Untuk Mendapatkannya
13 March 2016
Mana yang Lebih Penting untuk Diberikan Asuransi Kendaraan: Motor atau Mobil?
13 March 2016
Memilih Tiket Pesawat Murah Untuk Penerbangan yang Lebih Hemat
13 March 2016
Mencegah mabuk udara untuk perjalanan yang lebih nyaman dan menyenangkan
13 March 2016
Etika Saat Naik Pesawat: Hal yang Harus dan Tidak Dilakukan
13 March 2016
Mengamankan Perlindungan Asuransi dengan Premi Rendah
13 March 2016
Menyelami Konsep Partial Loss dalam Asuransi
13 March 2016
Masa Depan Terlindungi: Menyelisik Perbedaan Asuransi dalam Era Digital dan Konvensional
13 March 2016
Cara Menghindari Asuransi Bodong dan Melindungi Keuangan Anda
13 March 2016
Sumpah Pemuda dan Semangat Asuransi: Melindungi Masa Depan Indonesia
13 March 2016
Etika Saat Naik Pesawat: Hal yang Harus dan Tidak Dilakukan
13 March 2016
Cara Mudah Merawat Mobil Listrik agar Performa Tetap Optimal
13 March 2016
Mengupas Klaim Total Loss: Dasar Penentuan Nilai Ganti Rugi
13 March 2016
Kenapa Asuransi Mobil Mulai Banyak Menerima Mobil Listrik?
13 March 2016
Mengenal Bengkel Authorized yang ada di Asuransi Mobil
13 March 2016
Penjelasan tentang Jaminan Perluasan dan Manfaatnya dalam Asuransi
13 March 2016