Seputar Asuransi
Mobil Ganti Warna Cat? Jangan Lupa Surat-Suratnya Juga Harus Diurus
13 May 2022
Mengganti warna cat mobil merupakan salah satu alternatif bagi kamu yang bosan dengan tampilan mobil yang seperti itu-itu saja. Ganti warna cat mobil memang diperbolehkan, tapi jangan lupa kamu juga harus mengurus surat-suratnya, seperti STNK dan juga Asuransi.
“STNK itu legitimasi operasional, isinya selain data identitas kepemilikan juga identitas kendaraan, tentu harus sesuai antara dokumen dan fisiknya,” kata Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Taslim Chairuddin.
Baca juga : Waktu Terbaik Membeli Mobil Biar Dapat Harga Murah.
Tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 54, mengubah warna kendaraan harus juga mengubah data STNK dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir Permohonan
Kamu perlu menlengkapi permohonanmu dengan mengisi fomulir yang tersedia yang berisikan datamu sebagai pemilik mobil dan juga data mobilmu dari informasi yang standar hingga perubahan yang kamu lakukan.
2. Lampiran
Kamu juga akan diminta untuk menglengkapi beberapa lampiran seperti berikut ini :
- Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat 6,
- Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan,
- STNK,
- Rekomendasi dari unit pelaksanaan Regident untuk perubahan warna Ranmor,
- Surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna ranmor yang disertai TDP/NIB, SIUP, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan Surat keterangan domisili,
- hasil cek fisik ranmor, dan
- tanda bukti pendaftaran BPKB.
Baca juga : Mau Mobilmu Terasa Baru Terus? Jangan Lewatkan Perawatan Wajib Ini.
Nantinya, kamu juga akan mengeluarkan biaya seperti halnya penerbitan STNK baru. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara RI, biaya penerbitan STNK baru kendaraan roda dua sebesar Rp 100.000 dan kendaraan roda empat Rp 200.000.
Berbeda dengan Asuransi, kamu tidak akan dikenakan biaya apapun atas penggantian informasi ini, kamu cukup menghubungi asuransi mobilmu dan menginformasikan nomor polis, identitas diri dan info perubahan yang dilakukan. Nantinya pihak asuransi akan melakukan endorsement atau perubahan atas polis yang kamu miliki dan menerbitkan polis baru yang sudah melingkupi perubahan atas warna cat mobilmu
Hal ini penting loh untuk kamu lakukan karena jika kamu lalai dalam melaporkan perubahan pada mobilmu, ini bisa menjadi penghambat saat kamu melakukan klaim dikemudian hari. Proses klaim bisa jadi lebih rumit jika ada perubahan pada mobil yang tidak kamu laporkan.
Baca juga : Buat Mobil Kamu Jadi Lebih Keren Dengan Modifikasi Sederhana Ini.
Proses klaim asuransi memang sering menjadi momok rumit yang dialami para pengguna asuransi. Namun kini kamu tidak perlu lagi khawatir karena di Simas Insurtech semua kegiatan berasuransi bisa kamu lakukan dengan mudah, semua bisa dilakukan melalui hanphone ataupun laptop/komputer yang kamu miliki dimanapun. Tidak perlu repot-repot ke kantor asuransi.
Selain layanan yang bisa kamu akses dengan mudah, pilihan produk asuransinya juga lengkap selain asuransi mobil, Simas Insurtech juga memiliki jaminan berupa Asuransi Rumah, Asuransi Perjalanan, Asuransi Kecelakaan Diri, bahkan Asuransi Hewan Peliharaan. Cek simasinsurtech.com untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Artikel Lainnya
Bahaya Merokok di Dalam Mobil dan Pentingnya Lingkungan Bebas Asap Rokok
13 May 2022
AC Mobil Sejuk Tahan Lama: 5 Cara Mudah Merawatnya Sendiri
13 May 2022
Keunggulan Mobil SUV: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern
13 May 2022
Ini Alasan Pentingnya Berpikir Skeptis Saat Membeli Mobil Bekas
13 May 2022
Tarikan Mobil Menjadi Berat pada Mobil Anda? Cek Penyebabnya
13 May 2022
Cara Mudah Merawat Mobil Listrik agar Performa Tetap Optimal
13 May 2022
Bahaya Merokok di Dalam Mobil dan Pentingnya Lingkungan Bebas Asap Rokok
13 May 2022
AC Mobil Sejuk Tahan Lama: 5 Cara Mudah Merawatnya Sendiri
13 May 2022
Keunggulan Mobil SUV: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern
13 May 2022
Ini Alasan Pentingnya Berpikir Skeptis Saat Membeli Mobil Bekas
13 May 2022
Tarikan Mobil Menjadi Berat pada Mobil Anda? Cek Penyebabnya
13 May 2022
Mau Ganti Air Radiator Sendiri di Rumah? Begini Tipsnya
13 May 2022
Bahaya Merokok di Dalam Mobil dan Pentingnya Lingkungan Bebas Asap Rokok
13 May 2022
AC Mobil Sejuk Tahan Lama: 5 Cara Mudah Merawatnya Sendiri
13 May 2022
Keunggulan Mobil SUV: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern
13 May 2022
Ini Alasan Pentingnya Berpikir Skeptis Saat Membeli Mobil Bekas
13 May 2022
Tarikan Mobil Menjadi Berat pada Mobil Anda? Cek Penyebabnya
13 May 2022
Cara Mudah Merawat Mobil Listrik agar Performa Tetap Optimal
13 May 2022
Bahaya Merokok di Dalam Mobil dan Pentingnya Lingkungan Bebas Asap Rokok
13 May 2022
AC Mobil Sejuk Tahan Lama: 5 Cara Mudah Merawatnya Sendiri
13 May 2022
Keunggulan Mobil SUV: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern
13 May 2022
Ini Alasan Pentingnya Berpikir Skeptis Saat Membeli Mobil Bekas
13 May 2022
Tarikan Mobil Menjadi Berat pada Mobil Anda? Cek Penyebabnya
13 May 2022
Mau Ganti Air Radiator Sendiri di Rumah? Begini Tipsnya
13 May 2022
10 MPV Terlaris Dunia Dari Mobil China sampai Mobil Jepang
13 May 2022
Tips Memilih Mobil yang Murah dan Hemat
13 May 2022
Ketahui Kapan Waktunya Untuk Membeli Mobil Baru
13 May 2022
Waktu Terbaik Membeli Mobil Biar Dapat Harga Murah
13 May 2022
Barang-Barang Ini Wajib Ada di Mobil, Ayo Lengkapi Dari Sekarang!
13 May 2022