Seputar Asuransi

Manfaat Jaminan Third Party Liability (Asuransi TPL) yang Harus Kamu Tahu!

10 December 2017

Manfaat Jaminan Third Party Liability (Asuransi TPL) yang Harus Kamu Tahu!

Manfaat asuransi TPL Yang Harus Kamu Tahu

Menteri Perhubungan mengungkapkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor dianjurkan untuk memiliki asuransi sebagai sarana untuk memberikan rasa aman kepada pengemudi, pemilik kendaraan, dan juga pihak lain.

Salah satu proteksi yang diwajibkan oleh Kementerian Perhubungan tersebut adalah proteksi tanggung jawab kepada pihak ketiga atau Third Party Liability. Yang dimaksud Third Party Liability (TPL) adalah asuransi yang bertanggung jawab terhadap pihak ketiga. Jadi, kalau kamu mengalami kecelakaan kemudian melibatkan pihak ketiga, asuransi TPL bisa menjadi jaminan kamu.

Manfaat Asuransi TPL

1. Dalam asuransi kendaraan, TPL dapat difungsikan untuk mengganti kerugian terhadap kematian atau cedera yang dialami oleh pihak ketiga dan terlibat dalam kecelakaan.

Pihak ketiga yang dimaksud adalah siapa pun yang ada di dalam kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan mobil kamu. Contoh, mobil kamu terlibat kecelakaan dengan mobil lain yang berpenumpang dua orang dan keduanya mengalami luka-luka. Maka biaya pengobatan atas kedua penumpang mobil tersebut akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

2. TPL juga dapat difungsikan sebagai pengganti kerusakan atas aset pihak ketiga, di luar aset kamu sebagai pemegang polis asuransi. Perusahaan asuransi nantinya akan membayar biaya kerugian atas kerusakan sesuai dengan kesepakatan yang telah tertulis dalam polis pihak pemegang asuransi.

Contohnya, kamu mengalami kecelakaan di mana mengakibatkan mobil pengendara lain rusak, tapi kondisi penumpang baik-baik saja. Maka biaya perbaikan mobil pihak ketiga tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Supaya kedua manfaat tersebut dapat kamu rasakan seutuhnya, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan agar klaim TPL kamu tidak ditolak.

Cara Klaim TPL

1. Jika saat terjadi kecelakaan, mobil yang diasuransikan sedang digunakan oleh orang lain.

2. Pengemudi mobil tidak memiliki surat mengemudi yang sah.

3. Kecelakaan terjadi akibat pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan adanya tuntutan hukum pihak ketiga.

4. Kejadian-kejadian khusus seperti terorisme, radiasi, ledakan nuklir, perang, pemberontakan, dan lain-lain.

Asuransi Mobil Simas Insurtech adalah program perlindungan ekstra atas semua risiko terburuk yang bisa menimpa mobil kamu. Salah satu keuntungan yang ditawarkan adalah proses klaim yang bisa langsung dilakukan di bengkel. Selain itu prosesnya mudah, cepat, dan siap dilayani 24 jam sehari.

Total ada tiga jenis asuransi yang bisa kamu pilih; Jaminan Lengkap, Jaminan Kerugian Total, dan Penggantian Pihak ke-3. Dalam jaminan Lengkap memberikan proteksi atas kerugian atau kerusakan yang terjadi karena benturan, tabrakan, kebakaran, dan lainnya.

Jaminan Kerugian Total akan memberikan jaminan resiko atas kerugian atau kerusakan total, maupun pencurian.

Terakhir, ada Penggantian Pihak ke-3 yang menjamin tanggung jawab hukum atas kerugian yang dialami pihak ke-3.

Asuransi Mobil

Beberapa risiko yang bisa dijamin oleh Asuransi Mobil Simas Insurtech antara lain benturan, kecelakaan, tabrakan, pencurian, kebakaran, tersambar petir, kecelakaan dalam penyebrangan, dan juga tindakan kriminal dengan kekerasan.

Artikel Lainnya

Seputar Asuransi

Cara Merawat Kucing Anggora agar Tetap Sehat dan Terlihat Menawan

10 December 2017