Tips & Trik
Hindari Calo! Urus Sertifikat Tanah Sendiri dengan Mudah
07 April 2025
Hindari Calo! Urus Sertifikat Tanah Sendiri dengan Mudah
Mengurus sertifikat tanah adalah langkah penting untuk memastikan kepemilikan yang sah dan menghindari sengketa di kemudian hari. Namun, masih banyak orang yang tergoda menggunakan jasa calo karena dianggap lebih cepat dan mudah. Padahal, mengurus sertifikat tanah secara mandiri memberikan banyak keuntungan—baik dari segi hukum, biaya, maupun keamanan.
1. Menghindari Risiko Penipuan
Menggunakan jasa calo tidak menjamin keamanan dan keabsahan dokumen. Banyak kasus calo menjanjikan hasil cepat, tetapi justru membawa risiko seperti pemalsuan dokumen atau sertifikat palsu. Jika terjadi kesalahan, pemilik tanah bisa menghadapi masalah hukum yang rumit.
2. Biaya Lebih Hemat dan Transparan
Calo kerap mematok tarif tinggi tanpa rincian biaya. Mengurus sendiri memungkinkan Anda mengetahui besarnya biaya resmi yang ditetapkan pemerintah, sehingga proses lebih transparan dan terhindar dari pungutan liar.
baca juga: Apakah Asuransi Rumah Menanggung Kerusakan Bencana Alam?
3. Proses Semakin Mudah dan Cepat
Pemerintah telah menyederhanakan pengurusan sertifikat tanah melalui layanan digital dan prosedur yang jelas. Dengan mengikuti jalur resmi, Anda bisa mendapatkan informasi akurat dan layanan cepat tanpa bantuan perantara.
4. Kepastian Hukum dan Transparansi Proses
Mengurus langsung memberi Anda pemahaman atas seluruh proses legalisasi tanah. Anda juga dapat berinteraksi langsung dengan petugas pertanahan untuk menghindari kesalahan serta meningkatkan kepastian hukum atas properti Anda.
5. Mencegah Korupsi dan Praktik Ilegal
Keterlibatan calo bisa membuka celah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Mengurus sendiri artinya Anda turut berkontribusi terhadap sistem yang lebih bersih, bebas dari praktik pungli dan suap.
baca juga: Rekomendasi Furnitur Multifungsi untuk Apartemen Minimalis
Langkah Mudah Mengurus Sertifikat Tanah Sendiri
Jika ingin mengurus tanpa calo, ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen: KTP, KK, bukti kepemilikan tanah, dan surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa.
- Datangi kantor pertanahan setempat untuk mengajukan permohonan.
- Ikuti proses pengukuran tanah. Pastikan Anda hadir untuk memastikan batas tanah akurat.
- Bayar biaya resmi dan simpan bukti pembayaran.
- Tunggu proses verifikasi hingga sertifikat selesai dan ambil langsung ke kantor pertanahan.
Mengurus Sendiri untuk Masa Depan Properti yang Aman
Meski butuh waktu dan ketelitian, mengurus sertifikat tanah sendiri lebih menguntungkan dibanding menggunakan calo. Anda dapat menghemat biaya, memahami proses hukum, serta menjamin keamanan dokumen tanah Anda. Jangan ragu untuk mengambil langkah ini demi kepemilikan properti yang sah dan terlindungi secara hukum.
Selain memastikan legalitas tanah, penting juga memiliki perlindungan tambahan terhadap risiko tak terduga. Homi Insurtech hadir memberikan solusi asuransi properti yang bisa diandalkan agar Anda merasa lebih aman dan tenang di rumah sendiri.