Travel
Simas Insurtech Hadirkan Terobosan Mudik Aman Dangan Jaminan Dari SI-Mudik
21 May 2019
Jakarta, 20 Mei 2019 – Aktifitas mudik telah menjadi tradisi yang ada setiap tahunnya di Indonesia saat menjelang hari raya Idul Fitri. Para perantau akan berbondong-bondong untuk kembali ke kampung halaman demi bisa berkumpul bersama sanak saudara untuk merayakan hari kemenangan bersama.
Perjalanan mudik bisa sangat beresiko karena tingginya angka kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya ditambah lagi dengan resiko rumah yang ditinggal selama mudik mungkin terbakar atau mengalami kebongkaran akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini yang membuat dibutuhkan asuransi agar terhindar dari setiap resiko-resiko buruk selama mudik. Namun terkadang, masyarakat merasa bahwa membayar premi asuransi terlalu mahal. Selain itu tidak sedikit orang yang menganggap bahwa asuransi hanya dibutuhkan saat-saat seperti mudik ini saja. Peduli akan hal ini, Simas Insurtech meluncurkan produk jaminan SI-Mudik untuk memberikan jaminan bagi para pemudik yang ingin melindungi diri dan rumahnya selama bermudik.
Grand launching SI Mudik dari Simas Insurtech
Kehadiran SI-Mudik sebagai asuransi mudik yang melindungi pemudik, bukan hanya dirinya sendiri, tapi jaminan ini berlaku untuk satu keluarga (hingga 5 orang perserta) Simas Insurtech menawarkan 2 macam jaminan yang dapat dipilih oleh para pemudik sesuai dengan kebutuhan masing-masing yaitu SI Mudik dengan premi Rp 50.000,- dan SI-Mudik Plus premi Rp 75.000,-
SI-Mudik memberikan jaminan untuk satu keluarga berupa santuan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp 25.000.000,-/peserta dewasa dan Rp 10.000.000,-/peserta anak, santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga Rp 250.000,-/peserta. Jaminan kecelakaan diri ini juga melindungi resiko kecelakaan saat bersepeda motor. SI-Mudik memiliki periode jaminan selama 30 hari yang dimana ini adalah lebih dari cukup untuk perjalanan mudik.
Sedangkan SI-Mudik Plus memberikan jaminan untuk satu keluarga berupa santuan meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp 25.000.000,-/peserta dewasa dan Rp 10.000.000,-/peserta anak, santunan biaya perawatan medis akibat kecelakaan hingga Rp 250.000,-/peserta. Jaminan kecelakaan diri ini juga melindungi resiko kecelakaan saat bersepeda motor. SI-Mudik Plus juga memberikan jaminan atas rumah yang ditinggal selama mudik. Yaitu Resiko kebakaran (FLEXAS) hingga Rp 10.000.000,- dan juga resiko kebongkaran hingga Rp 10.000.000,-. SI-Mudik Plus juga memiliki periode jaminan selama 30 hari.
Simas Insurtech juga menyiapkan 100 backpack eksklusif untuk pembeli 100 perama si mudik.