Tips & Trik

Dengan Simas Insurtech Klaim Asuransi Kendaraan, Jadi Mudah

20 May 2017

Klaim asuransi kendaraan jadi mudah dengan asuransi simasinsurtec

Kini Kamu bisa melaporkan klaim Kamu dengan sangat mudah melalui smartphoneMu. Melalui aplikasi Simas Insurtech Mobile, Kamu bisa melaporkan klaim Kamu kapan saja dan dimana saja. Aplikasi Asnet ini bisa Kamu unduh secara gratis melalui Google Store disini maupun di app store disini.

Selain melalui Simas Insurtech Mobile, Kamu juga bisa melaporkan klaim melalui web simasinsurtec.com. Asuransi Simas nsurtech juga tetap melayani pelaporan klaim menggunakan hotline 021- 5050 – 7777 dan email info@simasinsurtec.com.

Selanjutnya surveyor Simas Isnurtech akan melakukan survei pada kendaraan Kamu. Kamu tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor pusat Asuransi Simas Insurtech. Survei kendaraan dapat dilakukan di kantor cabang Asuransi Sinar Mas terdekat maupun di rumah atau kantor Kamu.

Penting untuk Kamu lakukan adalah mempersiapkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut untuk pengajuan klaim kecelakaan, seperti : Formulir klaim yang sudah terisi lengkap, STNK, SIM, KTP, dll.

Setelah kendaraan Kamu disurvey oleh surveyor dan dokumen sudah lengkap, maka tidak butuh waktu lama SPK (Surat Perintah Kerja) akan segera diterbitkan agar kendaraan dapat segera diperbaiki di bengkel.

Pengajuan klaim CTLO

Begitu pula untuk pengajuan klaim CTLO (Constructive Total Loss)/kendaraan mengalami kerusakan parah maupun pengajuan klaim Kehilangan kendaaan (Stolen), Kamu hanya perlu melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan semua proses klaim akan segera di proses demi kenyamanan dan kepuasan Kamu.

Segera dapatkan Asuransi Kendaraan terbaik bagi Kamu dari Simas Insurtech. Dengan rate premi termurah, Simas Insurtech tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Sekarang, Kamu juga bisa klaim langsung ke bengkel authorized. Klik disini untuk info lengkap Asuransi Kendaraan Simas Insurtech.

Simas Insurtech

Cepat, Mudah & Terlindungi

Artikel Lainnya

Tips & Trik

Apakah Asuransi Menutupi Kerugian pada Rumah Kontrak?

20 May 2017