Tips & Trik
Begini Cara Klaim Asuransi Rumah KPR yang Perlu Kamu Tahu
17 February 2023
Jika membeli rumah secara KPR (Kredit Pemilikan Rumah) pastikan kamu juga tahu cara klaim asuransi rumah KPR. Dengan begitu, saat terjadi hal tak diharapkan, kamu sudah tahu apa saja yang perlu disiapkan.
Kalau belum tahu, tak perlu khawatir. Kamu bisa melihat panduan lengkapnya di artikel ini.
Apa itu asuransi rumah KPR?
Asuransi rumah KPR atau asuransi KPR termasuk ke dalam asuransi kredit yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.010/2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship.
Oleh sebab itu, semua bank mewajibkan nasabahnya memiliki asuransi saat mengambil cicilan KPR. Mengingat harga rumah yang tak murah, membuat proteksi asuransi jadi hal penting untuk dimiliki. Selain itu, jangka waktu cicilan KPR pun umumnya cukup panjang, mulai dari 5-25 tahun. Bukan tak mungkin, terjadi hal-hal yang memberikan risiko finansial selama periode cicilan.
Ketika kamu membeli rumah secara kredit, ada dua risiko yang mungkin kamu alami sebagai debitur. Pertama, kerusakan aset yang dibeli, misalnya karena kebakaran. Kedua, terjadi kondisi yang membuatmu tidak bisa membayar dan melunasi cicilan.
Maka, hadirlah asuransi rumah KPR untuk melindungi kerugian finansial yang dapat kamu alami jika kedua risiko tersebut terjadi.
Manfaat asuransi KPR
1. Asuransi kebakaran
Asuransi kebakaran KPR wajib dimiliki sebagai salah satu persyaratan mengajukan KPR. Tujuannya, untuk meminimalisir kerugian finansial yang mungkin kamu dan pihak bank tanggung jika terjadi musibah kebakaran yang bisa melalap bangunan rumah serta seluruh isinya.
Risiko yang dijamin dalam asuransi kebakaran ialah kebakaran yang disebabkan oleh petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan penyebab lain yang tercantum pada polis.
Sebaliknya, asuransi kebakaran KPR tidak menjamin kebakaran yang disebabkan oleh pencurian, kesengajaan (baik dari tertanggung maupun pihak lain), serta kerusakan atas harta benda yang tidak termasuk di dalam perjanjian atau polis.
Baca juga : Berapa Premi Asuransi Rumah dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
2. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa pada asuransi KPR adalah proteksi terhadap risiko meninggal dunia selama pembayaran cicilan rumah. Kewajiban pembayaran cicilan yang sebelumnya ditanggung oleh debitur dipindahkan kepada perusahaan asuransi.
Dengan begitu, ahli waris tak perlu merasa takut dihantui sisa cicilan yang belum lunas. Sekalipun tak menanggung kewajiban pelunasan cicilan, kepemilikan rumah tetap menjadi hak ahli waris.
Jaminan penting tersebut membuat kita sebagai calon debitur mau tak mau harus rela menyiapkan dana tambahan untuk biaya asuransi saat pengajuan KPR. Tentu saja, hal ini jauh lebih bijak daripada mewariskan tanggung jawab pelunasan ke anggota keluarga, bukan?
Di sisi lain, bank pun tak mau ambil risiko kalau-kalau nasabahnya meninggal dunia. Jika ahli waris yang ditinggalkan belum berpenghasilan atau pun berpenghasilan pas-pasan, risiko kredit macet bakal jadi ancaman untuk bank.
Nah, tahukah kamu bahwa jika kamu membutuhkan perlindungan lainnya untuk rumahmu, kamu bisa menambahkan perlindungan asuransi rumah tambahan? Salah satunya, dengan menggunakan asuransi Homi Insurtech dari Simas Insurtech.
Homi Insurtech memberikan jaminan gempa bumi, flexas (kebakaran, tersambar petir, ledakan, kejatuhan beda dari pesawat terbang dan asap), serta jaminan tambahan lain untuk hunian sekaligus barang berharga di dalamnya.
Untuk mengetahui jenis perlindungan yang kamu perlukan, silakan hubungi tenaga pemasar Simas Insuretech di sini.
Panduan cara klaim asuransi rumah KPR
Menurut kabar burung, cara klaim asuransi rumah KPR itu sulit dilakukan dan rentan ditolak, benarkah demikian?
Tenang, meski terdengar rumit, selama kamu mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan asuransi terkait, serta kesepakatan dalam polis, pengajuan klaim asuransi KPR-mu akan berjalan mulus.
Berikut ini adalah cara klaim asuransi rumah KPR yang dapat diikuti:
1. Pastikan kejadian yang dialami dijamin dalam polis asuransi
Sebelum menentukan langkah yang perlu diambil, apakah kamu yakin bahwa kejadian yang kamu alami adalah salah satu dari kondisi yang tercakup dalam proteksi polis asuransi rumah KPR?
Untuk mengetahuinya, kamu bisa mempelajari kembali isi polis atau jangan ragu berkonsultasi dengan pihak asuransi atau menghubungi agen/konsultan asuransi terkait ya.
2. Buat laporan kepada perusahaan asuransi
Cara klaim asuransi rumah KPR berikutnya adalah melaporkan risiko yang dialami kepada pihak asuransi secara detail dan akurat.
Jangan lupa pastikan kamu melakukan tahapan ini dalam kurun waktu yang tercantum pada polis. Umumnya dalam 7-14 hari setelah peristiwa terjadi.
Kamu perlu menginformasikan kronologis peristiwa secara tertulis, meliputi tanggal, lokasi, serta kontak yang dapat dihubungi oleh pihak asuransi. Laporan ini dapat dilakukan secara langsung atau melalui surat/email tergantung kepada layanan yang disediakan perusahaan asuransi.
Nantinya, pihak asuransi akan memintamu melengkapi formulir klaim serta dokumen pendukung lain yang diperlukan, seperti surat keterangan dari kepala desa atau kepolisian setempat, surat keterangan dari dokter, dan berbagai bukti lainnya.
Patuhi semua persyaratan yang diminta secara lengkap agar klaim dapat segera diproses.
3. Menunggu hasil inspeksi oleh perusahaan asuransi
Setelah dokumen persyaratan klaim diterima perusahaan asuransi, selanjutnya pihak asuransi akan melakukan pemeriksaan terhadap klaim yang diajukan.
Tentunya, pihak asuransi harus memastikan keabsahan polis maupun pengajuan klaim. Hal tersebut terkadang membutuhkan waktu yang tak sebentar. Wajar, jumlah uang pertanggungan dari klaim asuransi rumah KPR bukanlah jumlah yang kecil.
Apabila kasus klaim memiliki nilai yang sangat besar, perusahaan asuransi biasanya akan meminta bantuan loss adjuster alias konsultan untuk menyelidiki klaim yang diajukan.
Pada prinsipnya, loss adjuster ditugaskan untuk memastikan bahwa proses klaim asuransi berlangsung secara adil dan transparan baik bagi perusahaan asuransi maupun bagi nasabah atau tertanggung polis.
Loss adjuster akan melakukan inspeksi untuk menentukan apakah penyebab kejadian termasuk dalam perlindungan polis dan berapa besar uang pertanggungan yang bisa diperoleh nasabah atau tertanggung polis.
4. Menerima pembayaran uang klaim
Setelah seluruh proses inspeksi selesai, pihak asuransi akan memberitahukan hasilnya kepada nasabah.
Apabila hasil inspeksi menyatakan klaim valid, maka perusahaan asuransi berkewajiban membayarkan uang pertanggungan kepada nasabah. Sebaliknya, jika ternyata pengajuan klaim tidak valid, maka perusahaan asuransi akan menyampaikan informasi penolakan klaim beserta alasannya.
Pembayaran uang klaim atau ganti rugi umumnya memerlukan waktu hingga 30 hari kalender, tergantung kepada kesepakatan yang tercantum pada polis.
Baca juga : Pengertian Asuransi Rumah All Risk dan Manfaatnya
Nah, kini kamu sudah tahu cara mengajukan klaim rumah KPR. Pelajari dan pahami polis asuransi yang kamu punya untuk memaksimalkan jaminan perlindungan yang diberikan. Jika ada istilah atau hal-hal yang sulit dipahami, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan agen/konsultan asuransi terkait ya!
Artikel Lainnya
Tikus Berkeliaran di Rumah? Ini 6 Area yang Sering Menjadi Persembunyiannya!
17 February 2023
Bahaya Merokok di Dalam Mobil dan Pentingnya Lingkungan Bebas Asap Rokok
17 February 2023
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
17 February 2023
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
17 February 2023
AC Mobil Sejuk Tahan Lama: 5 Cara Mudah Merawatnya Sendiri
17 February 2023
Keunggulan Mobil SUV: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern
17 February 2023
Pentingnya APAR dalam Pencegahan Kebakaran di Rumah
17 February 2023
Penyebab kebakaran yang biasa terjadi pada rumah dan tips pencegahannya
17 February 2023
Pentingnya Alat Pemadam Kebakaran di Rumah
17 February 2023
Melindungi Aset Berharga Anda Dengan Asuransi Rumah
17 February 2023
Tips Memilih Asuransi Kebakaran Rumah Terbaik dan Syarat Daftarnya
17 February 2023
Tikus Berkeliaran di Rumah? Ini 6 Area yang Sering Menjadi Persembunyiannya!
17 February 2023
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
17 February 2023
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
17 February 2023
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
17 February 2023
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
17 February 2023
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
17 February 2023
Tikus Berkeliaran di Rumah? Ini 6 Area yang Sering Menjadi Persembunyiannya!
17 February 2023
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
17 February 2023
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
17 February 2023
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
17 February 2023
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
17 February 2023
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
17 February 2023
Cara Mudah Merawat Mobil Listrik agar Performa Tetap Optimal
17 February 2023
Jangan Tunggu Mogok, Kenali Ciri-ciri Aki Mobil yang Harus Diganti
17 February 2023
Apa Itu Klaim CTL Asuransi: Memahami Konsep dan Prosesnya
17 February 2023
Mengupas Klaim Total Loss: Dasar Penentuan Nilai Ganti Rugi
17 February 2023
Kenapa Asuransi Mobil Mulai Banyak Menerima Mobil Listrik?
17 February 2023
Mengenal Bengkel Authorized yang ada di Asuransi Mobil
17 February 2023
Menyelami Konsep Partial Loss dalam Asuransi
17 February 2023
5 Hal Penting yang Perlu Anda Pelajari Polis Asuransi
17 February 2023
Rekayasa Klaim Asuransi, Ini Konsekuensi yang Mesti Diketahui
17 February 2023
Cara Mengurus Asuransi Kecelakaan Agar Diterima
17 February 2023
Pengertian Istilah Uang Pertanggungan dalam Asuransi Umum
17 February 2023
Tikus Berkeliaran di Rumah? Ini 6 Area yang Sering Menjadi Persembunyiannya!
17 February 2023
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
17 February 2023
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
17 February 2023
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
17 February 2023
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
17 February 2023
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
17 February 2023