Tips & Trik
Apa Yang Dimaksud Dengan Premi Asuransi
09 November 2016
Apa Yang Dimaksud Dengan Premi Asuransi
Asuransi adalah sebuah perjanjian antara pihak asuransi dengan nasabahnya atau yang lebih sering disebut sebagai tertanggung dalam polis asuransi. Di dalam perjanjian ini pihak asuransi berjanji akan memberikan perlindungan kepada tertanggung. Objek yang diasuransikan oleh tertanggung tersebut dijamin apabila mengalami kerugian seperti yang asuransikan dalam polis asuransi. Sebagai gantinya, pihak tertanggung akan memberikan sejumlah uang yang disebut sebagai premi asuransi kepada pihak asuransi.
Premi asuransi
Premi biasanya tidak besar, bahkan bisa dikatakan jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai maksimal penggantian. Misalnya saja dalam asuransi kecelakaan diri simasnet, Kamu bisa mendapatkan dengan nominal mulai dari Rp 10.000,- an saja. Selain itu klaim juga bisa memberikan perlindungan kepada Kamu dengan nilai sebesar Rp 10.000.000,-.
Premi asuransi biasanya akan ditagihkan kepada tertanggung sejak awal polis dibuat. Hal ini merupakan salah satu ketentuan dalam polis asuransi, karena polis asuransi. Polis akan dianggap tidak berlaku jika premi yang merupakan kewajiban dari tertanggung tersebut belum lunas dibayarkan.
Jika terjadi kerugian pada objek yang diasuransikan yang dijamin di dalam polis, pihak asuransi akan memberikan penggantian. Pihak asuransi bisa saja menolak klaim kerugian yang diajukan apabila premi asuransi tersebut belum lunas dibayarkan. Faktor ini membuat pihak asuransi tidak wajib untuk memberikan penggantian akibat kerugian yang diderita oelh tertanggung.
Sekarang tentu Kamu sudah mengerti pentingnya membayarkan premi Kamu tepat waktu demi mendapatkan perlindungan dari asuransi dengan maksimal. Cek simasinsurtech.com untuk mendapatkan perlindungan asuransi terbaik bagi hidup Kamu dan keluarga.