Tips & Trik
Perbedaan Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Swasta dan Jasa Raharja
28 April 2023
Perbedaan Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Swasta dan Jasa Raharja
Risiko mengalami kecelakaan di jalan selalu ada di mana saja. Itu sebabnya asuransi kecelakaan menjadi kebutuhan penting buat para pengguna jalan raya. Saat ini ada pilihan asuransi kecelakaan yang disediakan perusahaan swasta dan Jasa Raharja. Bagi pengguna jalan yang mengikuti asuransi swasta sekaligus Jasa Raharja, sebaiknya pahami cara klaim asuransi kecelakaan dari keduanya.
Asuransi kecelakaan adalah jenis asuransi yang menyediakan perlindungan finansial atas risiko kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan dan tertanggung mengalami luka-luka atau meninggal, pihak asuransi akan memberikan santunan atau uang pertanggungan sesuai dengan polis yang dimiliki. Namun, guna mendapatkan santunan tersebut, ada sejumlah syarat klaim asuransi kecelakaan yang harus dipenuhi oleh pemegang polis atau ahli waris tertanggung.
Syarat dan cara klaim asuransi kecelakaan bisa berbeda-beda antara satu pihak asuransi dan pihak asuransi lain meski tujuannya sama, yakni memberikan perlindungan finansial bagi nasabah dalam hal terjadi kecelakaan. Tak terkecuali Jasa Raharja yang berstatus badan usaha milik negara.
Di bawah ini akan dibahas perbedaan cara klaim asuransi kecelakaan swasta dan Jasa Raharja. Pemahaman mengenai prosedur klaim ini akan sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi risiko dan hendak mengajukan klaim agar disetujui. Namun sebelumnya perlu dijelaskan pula mengenai seluk-beluk asuransi swasta dan Jasa Raharja.
Baca juga : Baca juga: Contoh Kasus Asuransi Kecelakaan dan Penyelesaiannya.
Asuransi Swasta
Asuransi swasta adalah perusahaan asuransi yang berdiri sebagai entitas swasta, tak terkait dengan usaha negara. Perusahaan ini bergerak di bidang asuransi dengan berbagai jenis produk yang ditawarkan, seperti:
- Asuransi kesehatan
- Asuransi pendidikan
- Asuransi kendaraan bermotor
- Asuransi properti
- Asuransi kecelakaan diri
- Asuransi jiwa
- Asuransi hewan peliharaan
- Asuransi perjalanan
Beberapa perusahaan asuransi berfokus pada jenis asuransi tertentu, misalnya hanya menyediakan layanan asuransi jiwa. Namun kebanyakan memiliki layanan asuransi yang beragam untuk menjangkau pasar lebih luas.
Dalam layanan asuransi kecelakaan diri, di antara satu perusahaan dan perusahaan lain bisa jadi terdapat perbedaan signifikan pada berbagai hal. Salah satunya soal cara klaim asuransi kecelakaan. Meski begitu, secara umum perusahaan-perusahaan ini memiliki kesamaan dalam metode operasi bisnis dengan bernaung di bawah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.
Kesamaan lainnya adalah perusahaan asuransi tersebut telah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Status resmi ini sangat penting karena menentukan kredibilitas di mata calon nasabah. Untuk mengikuti asuransi ini, nasabah tinggal memilih polis dan membayar premi sesuai dengan ketentuan.
Asuransi Jasa Raharja
Jasa Raharja adalah badan usaha milik negara di Indonesia yang menyediakan asuransi kecelakaan diri bagi masyarakat umum. BUMN ini bertugas mengelola asuransi untuk setiap pengguna jalan, dari pengendara/penumpang kendaraan pribadi, penumpang sarana transportasi umum, hingga pedestrian atau pejalan kaki.
Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengguna jalan mengalami cedera atau meninggal merupakan ranah perlindungan asuransi Jasa Raharja. Meski begitu, prosedur klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja juga memiliki pengecualian layaknya asuransi swasta. Tidak semua orang yang celaka di jalan otomatis berhak memperoleh santunan Jasa Raharja.
Anggota masyarakat penumpang angkutan umum yang berhak menerima santunan ketika terlibat kecelakaan di jalan adalah penumpang yang sah. Sah di sini berarti penumpang itu telah membeli tiket resmi dan terdaftar di sistem pengelola angkutan. Bila penumpang bus mengalami kecelakaan saat menyeberang dengan feri, misalnya, ia akan mendapat dua macam santunan dari dua jenis angkutan itu.
Baca juga : Baca juga: Apa Itu Santunan Asuransi Kecelakaan dan Cara Klaimnya.
Selain itu, setiap orang yang menjadi korban kecelakaan alat transportasi di jalan bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja dengan mengajukan klaim asuransi kecelakaan. Sedangkan mereka yang menyebabkan kecelakaan dua atau lebih kendaraan bermotor, melanggar lalu lintas, atau sengaja bunuh diri/melakukan percobaan bunuh diri tak akan menerima santunan. Demikian pula pelaku kejahatan dan korban kecelakaan yang dipicu bencana alam atau balapan liar.
Untuk melancarkan klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja, perlu dipastikan pengguna jalan itu sudah membayar premi. Terdapat dua jenis premi dalam praktik usaha Jasa Raharja, yakni Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW). Dibanding perusahaan swasta, premi asuransi Jasa Raharja lebih terjangkau tapi santunan yang disediakan lebih kecil.
Setiap orang otomatis membayar Iuran Wajib ketika membeli tiket alat angkutan umum seperti kereta, bus, pesawat terbang, dan feri. Sedangkan penumpang kendaraan bermotor umum di dalam kota serta kereta api jarak pendek (kurang dari 50 kilometer) tak perlu membayar iuran tersebut. Adapun Sumbangan Wajib hanya dikenakan kepada pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor setiap tahun pada saat pendaftaran atau perpanjangan surat tanda nomor kendaraan.
Perbedaan Cara Klaim
Berikut ini sejumlah perbedaan cara klaim asuransi kecelakaan yang disediakan perusahaan swasta dan Jasa Raharja.
Proses pengajuan klaim
Di perusahaan swasta, proses pengajuan klaim biasanya bisa dilakukan secara online lewat situs atau aplikasi perusahaan tersebut. Bisa juga melalui e-mail. Nasabah tinggal mengisi formulir klaim dan menyertakan dokumen yang dipersyaratkan, seperti surat keterangan dokter dan laporan kepolisian.
Sedangkan pengajuan klaim asuransi kecelakaan Jasa Raharja harus dilakukan langsung di kantor Jasa Raharja terdekat. Pengisian formulir klaim dilakukan di kantor tersebut. Dokumen fisik yang dibutuhkan untuk klaim juga mesti dibawa.
Syarat dan ketentuan
Setiap perusahaan asuransi memiliki syarat dan ketentuan yang berlainan dalam pengajuan klaim. Ketika hendak mengajukan klaim asuransi kecelakaan swasta, nasabah harus cermat memeriksa syarat dan ketentuan itu. Misalnya soal batas waktu pengajuan klaim dan jenis kecelakaan yang masuk skema perlindungan asuransi serta dokumen yang harus dilampirkan.
Sementara itu, Jasa Raharja memiliki syarat dan ketentuan yang cukup kompleks untuk berbagai insiden dengan dampak berbeda. Misalnya untuk korban luka yang mendapat perawatan harus ada laporan polisi serta sketsa tempat kejadian perkara (TKP).
Jumlah nilai klaim
Secara umum, jumlah nilai klaim asuransi kecelakaan swasta lebih besar dibanding Jasa Raharja. Namun nilai nominalnya bergantung pada jenis polis yang dimiliki dan tingkat kerugian yang dialami nasabah sehingga bervariasi.
Sedangkan jumlah nilai klaim Jasa Raharja terbatas sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nilai ini juga bersifat tetap dengan jumlah maksimal Rp 50 juta untuk klaim meninggal atau cacat permanen per 2023.
Kecepatan proses klaim
Kecepatan proses klaim pada asuransi kecelakaan swasta berbeda-beda, tergantung kinerja perusahaan yang menangani dan kerumitan klaim yang diajukan. Walau begitu, biasanya perusahaan asuransi swasta memiliki sistem yang lebih cepat dan efisien dalam mengelola klaim asuransi kecelakaan.
Sesuai dengan ketentuan pemerintah, Jasa Raharja wajib menyelesaikan klaim yang diajukan dalam waktu maksimal 30 hari. Namun manajemen Jasa Raharja pernah mematok target pelayanan pemberian santunan untuk klaim meninggal di TKP maksimal 1 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap.
Itulah sekilas penjelasan tentang asuransi swasta dan Jasa Raharja serta poin-poin perbedaan cara klaim asuransi kecelakaan di antara keduanya. Walau bergerak di sektor yang sama, manfaat asuransi swasta dan Jasa Raharja bisa dikombinasikan. Jadi, meski sudah otomatis memegang polis asuransi Jasa Raharja dengan memiliki kendaraan pribadi atau membeli tiket angkutan umum, asuransi kecelakaan swasta tetap bisa dimanfaatkan.
Misalnya Persona Insurtech dari Simas. Kemudahan klaim asuransi kecelakaan Persona Insurtech akan sangat membantu meringankan biaya yang muncul ketika terjadi risiko kecelakaan. Terlebih ada opsi manfaat pembayaran tagihan rumah sakit sesuai dengan kuitansi biaya perawatan. Untuk menjadi peserta asuransi Persona Insurtech pun sangat mudah karena pendaftaran bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor asuransi. Siapa pun bisa memperoleh manfaat ganda asuransi kecelakaan swasta dan Jasa Raharja.
Artikel Lainnya
Bahaya Merokok di Dalam Mobil dan Pentingnya Lingkungan Bebas Asap Rokok
28 April 2023
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
28 April 2023
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
28 April 2023
AC Mobil Sejuk Tahan Lama: 5 Cara Mudah Merawatnya Sendiri
28 April 2023
Keunggulan Mobil SUV: Pilihan Tepat untuk Gaya Hidup Modern
28 April 2023
Ini Alasan Pentingnya Berpikir Skeptis Saat Membeli Mobil Bekas
28 April 2023
Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas: Dimulai dari Pola Pikir yang Benar
28 April 2023
Mengapa Banyak Asuransi Tidak Mengcover Aktivitas Ekstrim
28 April 2023
10 Tips Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas: Lindungi Diri Dari Bahaya Lalu Lintas
28 April 2023
Mengatasi Gerd: Ketahui Cara Pencegahan yang Tepat Sebelum Aktivitas Harian Terganggu
28 April 2023
Nikmati Kemerdekaan Indonesia Bersama Persona Insurtech
28 April 2023
Kecelakaan Lalu Lintas Paling Sering Ditemui Pada Musim-Musim di Indonesia
28 April 2023
Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas: Dimulai dari Pola Pikir yang Benar
28 April 2023
Mengapa Banyak Asuransi Tidak Mengcover Aktivitas Ekstrim
28 April 2023
10 Tips Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas: Lindungi Diri Dari Bahaya Lalu Lintas
28 April 2023
Mengatasi Gerd: Ketahui Cara Pencegahan yang Tepat Sebelum Aktivitas Harian Terganggu
28 April 2023
Nikmati Kemerdekaan Indonesia Bersama Persona Insurtech
28 April 2023
Kecelakaan Lalu Lintas Paling Sering Ditemui Pada Musim-Musim di Indonesia
28 April 2023
Mencegah Kecelakaan Lalu Lintas: Dimulai dari Pola Pikir yang Benar
28 April 2023
Mengapa Banyak Asuransi Tidak Mengcover Aktivitas Ekstrim
28 April 2023
10 Tips Menghindari Kecelakaan Lalu Lintas: Lindungi Diri Dari Bahaya Lalu Lintas
28 April 2023
Mengatasi Gerd: Ketahui Cara Pencegahan yang Tepat Sebelum Aktivitas Harian Terganggu
28 April 2023
Nikmati Kemerdekaan Indonesia Bersama Persona Insurtech
28 April 2023
Kecelakaan Lalu Lintas Paling Sering Ditemui Pada Musim-Musim di Indonesia
28 April 2023