Seputar Asuransi
Berapa Premi Asuransi Rumah dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
11 July 2022
Asuransi rumah adalah produk yang penting dimiliki setiap pemilik rumah. Pasalnya, risiko kerusakan rumah bisa menimbulkan kerugian finansial yang tidak murah.
Nah, sebelum membeli asuransi rumah, kamu perlu menghitung berapa premi asuransi rumah untuk mempersiapkan anggarannya dalam perencanaan keuangan. Untuk mengetahui perhitungannya, mari simak ulasan berikut.
Pengertian Asuransi Rumah
Asuransi rumah adalah produk keuangan yang akan memberikan ganti rugi apabila rumah kamu mengalami kerusakan dengan imbalan premi tahunan. Penyebab kerusakan rumah yang ditanggung biasanya adalah kebakaran, gempa bumi, hingga kemalingan. Oleh sebab itu, kamu tak hanya mendapatkan ganti rugi kerusakan bangunan, tapi juga beberapa jenis perabotan di dalamnya.
Baca juga : Tips Memilih Asuransi Kebakaran Rumah Terbaik dan Syarat Daftarnya.
Produk ini cocok untuk dipertimbangkan, khususnya bagi kamu yang memiliki satu atau beberapa aset properti. Dengan memiliki asuransi, risiko perbaikan rumah yang bisa jadi beban kamu bisa ditanggung oleh asuransi, sehingga keuangan kamu lebih aman.
Jenis Asuransi Rumah
Terdapat dua jenis asuransi rumah, di antaranya Properti All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI). Keduanya memiliki luasan manfaat yang berbeda, di antaranya:
Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Kategori produk asuransi umum di Indonesia memiliki asosiasi yang dinamakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Nah, asosiasi ini menerbitkan standar polis untuk beberapa jenis asuransi, misalnya Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI) dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).
- Kebakaran akibat keteledoran tertanggung.
- Ledakan, misalnya ledakan akibat reaksi kimia.
- Kejatuhan pesawat terbang.
- Sambaran petir yang menimbulkan kebakaran.
- Asap yang timbul akibat kebakaran.
PSAKI memperhitungkan uang pertanggungan (untuk ganti rugi) berdasarkan hitungan meter. Apabila rumah tertanggung seluas 100 meter persegi dengan biaya pembangunan per meter Rp6.000.000, berarti uang pertanggungan yang diberikan adalah hasil pengalian keduanya, yaitu Rp600.000.000.
Property All Risk
Asuransi rumah jenis Property All Risk akan menanggung semua kerusakan properti dan harta benda di dalamnya. Keutamaan produk ini adalah menanggung penyebab kerusakan yang tidak ditanggung PSAKI, seperti kerusuhan, pencurian, hingga rumah ditabrak kendaraan. Berikut adalah detail manfaatnya:
- Risiko kebakaran yang ditanggung PSAKI.
- Kerusuhan, kerusakan akibat perbuatan jahat, hingga pemogokan.
- Pencurian dan kebongkaran.
- Kecelakaan diri akibat kerusakan rumah.
- Rumah tertabrak kendaraan.
Baca juga : Tips Memilih Asuransi Rumah Terbaik di Indonesia 2022.
Rumus Menghitung Premi Asuransi Rumah
Sebelum menghitung premi asuransi rumah, kamu perlu mencari tahu dulu rate asuransi yang ditawarkan, lalu menentukan uang pertanggungan. Berikut adalah rumus perhitungannya:
Premi Asuransi Rumah = rate asuransi x uang pertanggungan
Untuk memahami rate dan uang pertanggungan dalam asuransi rumah, simak ulasannya berikut ini:
1. Rate Premi Asuransi Rumah
Rate premi asuransi rumah berbeda-beda, bergantung pada produk asuransi yang kamu pilih. Sebelum membeli asuransi rumah, pastikan kamu menanyakan rate premi kepada pihak asuransi, sehingga kamu bisa menghitung sendiri perkiraan premi yang harus kamu bayar.
2. Perhitungan Uang Pertanggungan Asuransi Rumah
Umumnya, uang pertanggungan bernilai sama dengan nilai properti atau aset rumah yang kamu asuransikan. Untuk menghitung nilai bangunan sebuah properti, kamu perlu mengalikan luasan bangunan dengan harga per satuan meter.
Nah, apabila produk asuransi rumah yang kamu pilih juga menanggung perabot rumah, kamu juga perlu menghitung total nilainya. Berikut adalah rumus uang pertanggungan asuransi:
Uang Pertanggungan = (luas bangunan dalam m2 x harga rumah per m2) + total nilai perabot rumah (jika ada)
Simulasi Perhitungan Premi Asuransi Rumah
Misalnya, Pak Danu memiliki aset rumah dengan luas bangunan 100 m2. Harga rumah per m2 adalah sebesar Rp5.000.000. Pak Danu ingin mengasuransikan bangunan rumah tersebut. Pihak asuransi memberikan rate premi sebesar 0,23 persen. Berapa premi asuransi rumah yang harus ia bayar?
Berikut adalah perhitungannya:
- Luas bangunan: 100 m2
- Harga rumah per m2 : Rp5.000.000
- Rate premi asuransi rumah: 0,23%
Pertama-tama, Pak Danu perlu menghitung uang pertanggungan dulu:
Uang pertanggungan = 100 m2 x Rp5.000.000 = Rp500.000.000
Setelah itu, kalikan uang pertanggungan dengan rate premi asuransi:
Premi asuransi rumah = 0,23% x Rp500.000.000 = Rp1.150.000
Baca juga : Cara Kerja Asuransi Rumah dan Cara Menghitung Premi yang Benar.
Jadi, total premi asuransi rumah yang menanggung bangunan Pak Danu adalah Rp1.150.000. Lalu, bagaimana jika ia ingin mengasuransikan perabot di dalam rumahnya? Pak Danu tinggal menjumlahkan total nilai perabot, misalnya Rp100.000.000, lalu dijumlahkan ke dalam uang pertanggungan:
Premi asuransi rumah = 0,23% X (Rp500.000.000 + Rp100.000.000) = Rp1.380.000
Premi yang harus dibayar Pak Danu untuk mengasuransikan bangunan dan isinya adalah Rp1.380.000.
Kriteria Rumah yang Bisa Diasuransikan
Tidak semua jenis rumah bisa kamu asuransikan. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi properti, mulai dari jenis konstruksi bangunan, status bangunan, hingga lokasinya. Untuk gambaran, berikut adalah kriteria rumah yang bisa diasuransikan dengan asuransi rumah Homi Insurtech dari Simas Insurtech:
- Bangunan rumah termasuk kategori konstruksi kelas I, yang artinya bangunan mengandung unsur kayu paling tinggi 20 persen dari total konstruksi.
- Bangunan adalah rumah tapak, bukan berupa ruko maupun apartemen.
- Rumah tidak berada di dalam keadaan kosong dan tidak dihuni.
- Rumah kontrak bisa diasuransikan, asalkan mencantumkan nama penyewa dan pemilik rumah.
- Isi rumah yang bisa diasuransikan hanya berupa perabot yang terkait dengan aktivitas rumah tangga, seperti kulkas, AC, mesin cuci, televisi.
- Perabot yang diasuransikan bukan berupa peralatan portabel seperti smartphone, laptop, sepeda motor, hingga console game portable.
- Barang seni tidak bisa diasuransikan karena sulit menilai harganya.
- Sebaiknya rumah berada di kompleks perumahan anti banjir (berada di Zona I dan Zona II, jika tidak, ada syarat khusus yang harus dipenuhi.
Berikut adalah beberapa keterangan kategorisasi rumah berdasarkan kerentanan terhadap banjir:
- Zona I (rendah): daerah yang tidak pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air di atas 30 cm.
- Zona II (sedang): daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan 30-60 cm.
- Zona III (tinggi): daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air 60-100 cm.
- Zona IV (sangat tinggi): daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air lebih dari 100 cm
Asuransi Rumah Homi Insurtech dari Simas Insurtech
Salah satu asuransi rumah terbaik yang bisa kamu dapatkan adalah asuransi rumah Homi Insurtech dari Simas Insurtech. Produk ini menawarkan manfaat pertanggungan luas dan layanan klaim secara online, sehingga kamu dapat menghemat waktu dan energi saat mengajukan klaim asuransi.
Demikian penjelasan tentang rumus dan perhitungan premi asuransi rumah. Mari siapkan anggaran untuk proteksi aset kamu mulai dari sekarang!
Artikel Lainnya
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
11 July 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
11 July 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
11 July 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
11 July 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
11 July 2022
Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah Ditanam di Rumah
11 July 2022
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
11 July 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
11 July 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
11 July 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
11 July 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
11 July 2022
Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah Ditanam di Rumah
11 July 2022
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
11 July 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
11 July 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
11 July 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
11 July 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
11 July 2022
Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah Ditanam di Rumah
11 July 2022
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
11 July 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
11 July 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
11 July 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
11 July 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
11 July 2022
Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah Ditanam di Rumah
11 July 2022
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
11 July 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
11 July 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
11 July 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
11 July 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
11 July 2022
Mau Ganti Air Radiator Sendiri di Rumah? Begini Tipsnya
11 July 2022