Seputar Asuransi
Cara Kerja Asuransi Rumah dan Cara Menghitung Premi yang Benar
23 May 2022
Asuransi rumah tinggal adalah produk yang wajib kamu miliki apabila memiliki aset properti rumah. Pasalnya, terdapat berbagai risiko kerugian finansial pada aset rumah kamu, misalnya kebakaran hingga pencurian.
Produk ini penting masuk ke dalam perencanaan keuangan, terutama apabila kamu sering bepergian meninggalkan rumah. Sebelum memutuskan untuk membeli produk ini, mari pahami lebih jauh tentang asuransi rumah tinggal dalam artikel berikut!
Pengertian dan Cara Kerja Asuransi Rumah Tinggal
Asuransi rumah tinggal adalah produk keuangan yang memberikan ganti rugi jika terjadi musibah pada rumah kamu, misalnya kebakaran, gempa bumi, hingga pencurian. Ganti rugi tersebut ditujukan sebagai biaya perbaikan bangunan rumah yang rusak.
Baca juga : Tips Menabung Dengan Target Membeli Rumah.
Produk ini bisa masuk ke dalam perencanaan keuangan kamu, khususnya untuk mengantisipasi biaya tak terduga. Jadi, hanya dengan menyisihkan sedikit uang premi setiap tahun, kamu bisa mendapatkan ganti rugi yang besarnya berkali-lipat! Menarik, bukan?
Jenis Asuransi Rumah
Ada dua jenis asuransi rumah yang bisa kamu dapatkan di Indonesia, yaitu Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) dan Property All Risk. Apa perbedaannya? Berikut adalah ulasannya.
Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia adalah standar polis yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Polis ini fokus menanggung risiko kebakaran yang menimpa bangunan, di antaranya:
- Kebakaran akibat keteledoran tertanggung.
- Ledakan, misalnya ledakan akibat reaksi kimia.
- Kejatuhan pesawat terbang.
- Sambaran petir yang menimbulkan kebakaran.
- Asap yang timbul akibat kebakaran.
Polis ini juga akan melindungi harga benda yang sudah dipertanggungkan dengan menggunakan hitungan per meter. Misalnya, rumah kamu memiliki luas 150 meter persegi dan biaya yang dibutuhkan untuk membangun 1 meter bangunan adalah Rp5 juta. Artinya, pertanggungan yang diatur dalam PSAKI adalah sebesar Rp750 juta.
Property All Risk
Property All Risk adalah produk asuransi rumah yang akan menanggung segala jenis kerusakan atas harga benda yang diasuransikan, termasuk yang tidak ditanggung PSAKI. Sifat dari produk ini adalah unnamed perils. Berikut adalah detail pertanggungannya:
Baca juga : Pelajari Ini Dulu Sebelum Mengambil KPR Rumah.
- Risiko kebakaran yang ditanggung PSAKI.
- Kerusuhan, kerusakan akibat perbuatan jahat, hingga pemogokan.
- Pencurian dan kebongkaran.
- Kecelakaan diri akibat kerusakan rumah.
- Rumah tertabrak kendaraan.
Umumnya, Property All Risk khusus diperuntukkan bangunan non industri seperti rumah. Sementara itu, bangunan industri untuk kepentingan bisnis biasanya menggunakan produk Industrial All Risk.
Manfaat Asuransi Rumah
Asuransi rumah memiliki banyak manfaat untuk pengelolaan keuangan kamu. Produk ini bisa masuk ke dalam budget risiko. Jadi, kamu memang mengalokasikan sejumlah dana untuk uang premi agar bisa mendapatkan ganti rugi berkali-lipat ketika mengalami musibah. Berikut adalah manfaat lain dari asuransi rumah:
1. Meminimalisir kerugian saat mengalami musibah
Apabila rumah mengalami musibah seperti kebakaran, tentu kerugian material yang dialami oleh pemiliknya akan sangat besar. Baik bangunan maupun harta benda bisa hangus terbakar api. Dengan memiliki asuransi rumah, pemilik rumah akan mendapatkan santunan untuk mengganti kerugian tersebut, sehingga bisa meminimalisir kerugian yang diderita.
2. Mendapatkan ganti rugi apabila rumah kemalingan
Risiko kemalingan juga mengintai para pemilik rumah. Jika memiliki asuransi, pemilik rumah akan mendapatkan penggantian atas barang-barang berharga yang dirampok.
Baca juga : 5 Ide Interior Rumah yang Sesuai Kepribadian, Apa Rumahmu Sudah Sesuai Kepribadianmu?.
3. Meringankan pengeluaran
Risiko-risiko seperti kebakaran maupun pencurian bisa menimpa siapapun kapanpun. Apabila terjadi, risiko tersebut bisa menjadi beban pengeluaran yang sangat besar. Dengan asuransi rumah, kamu bisa meringankan potensi pengeluaran tersebut dengan mendapatkan uang santunan atau ganti rugi.
Pengecualian Klaim Asuransi Rumah
Sebelum mengajukan klaim, kamu juga perlu memahami beberapa pengecualian risiko asuransi rumah berikut ini:
- Risiko perang atau risiko lain setara perang.
- Risiko radiasi, kontaminasi radioaktivitas bahan bakar nuklir.
- Risiko atau harga benda yang dijamin polis asuransi lain.
- Risiko kerugian yang disengaja oleh tertanggung, keluarga tertanggung, atau orang yang dibayar oleh tertanggung.
- Risiko kerugian terhadap harga benda yang sedang berada dalam proses konstruksi, pengajuan, perubahan, atau pengangkutan.
- Risiko kerugian terhadap kendaraan berizin, dokumen berharga, benda berharga (perhiasan, batu permata, logam mulia, emas lantakan, pakaian yang terbuat dari bulu binatang), pohon kayu, tanaman panen, hewan,tanah, air, jalanan, barang tambang, stok dagangan milik orang lain yang dititipkan pada tertanggung, harga bergerak yang bisa digunakan secara berpindah-pindah.
- Risiko kerusakan akibat pemakaian, misalnya aus atau hal yang semestinya diperbaiki lewat proses pemeliharaan normal.
Syarat dan Ketentuan Rumah yang Diasuransikan
Membeli produk asuransi ini tidak sembarangan, ada ketentuan seperti kriteria rumah yang bisa diasuransikan. Syarat ini dibuat karena perusahaan asuransi tentu harus memperhitungkan bisnisnya dengan baik. Berikut adalah contoh syarat dan ketentuan dalam asuransi rumah dari Homi Insurtech dari Simas Insurtech.
Baca juga : 5 Tren Dekorasi Rumah yang Bisa Kamu Terapkan di Tahun 2022.
Harta benda yang bisa diasuransikan
Harta benda yang bisa dijamin oleh Homi Insurtech di antaranya:
- Bangunan rumah tinggal konstruksi kelas I, atau bangunan yang unsur kayu pada konstruksinya maksimal 20 persen dari konstruksi keseluruhan.
- Bangunan tersebut bukan ruko maupun apartemen, tidak dalam keadaan kosong atau tidak dihuni. Namun, kamu tetap bisa mengasuransikan perabot di dalam apartemen tanpa mengasuransikan bangunannya.
- Kamu bisa mengasuransikan rumah kontrakan, tapi dengan mencantumkan nama kamu maupun nama pemilik rumah.
- Perabot rumah tangga yang digunakan secara permanen dalam aktivitas rumah tangga, contohnya AC, televisi, kulkas, piano, bukan peralatan yang bisa digunakan secara portabel seperti laptop, handphone, komputer tablet, game konsol portabel, atau kendaraan bermotor.
- Tidak bisa mengasuransikan barang seni atau barang antik karena sulit untuk melakukan penilaian harganya.
Lokasi bangunan
Rumah yang diasuransikan sebisa mungkin berada di kompleks perumahan anti banjir. Namun, kamu bisa mengasuransikan rumah yang tidak berada di kompleks perumahan asalkan memenuhi persyaratan Simas Insurtech. Berikut adalah beberapa kategorisasi rumah berdasarkan lokasi zona banjir.
- Zone I (rendah): daerah yang tidak pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air di atas 30 cm.
- Zona II (sedang): daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan 30-60 cm.
- Zona III (tinggi): daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air 60-100 cm.
- Zona IV (sangat tinggi): daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air lebih dari 100 cm.
Kamu hanya bisa mengasuransikan rumah yang termasuk ke dalam Zona I (rendah) sampai dengan Zona II (sedang).
Baca juga : Ini Trik Sederhana Supaya Rumah Terlihat Lebih Luas.
Rumus dan Cara Menghitung Premi Asuransi Rumah
Kamu dapat menghitung premi asuransi rumah dengan cara mengalikan uang pertanggungan dengan rate asuransi. Berikut adalah rumusnya:
Premi Asuransi: uang pertanggungan x rate
Uang pertanggungan artinya taksiran nilai rumah atau harta benda yang diasuransikan. Sementara itu, rate berbeda-beda untuk setiap perusahaan asuransi.
Sebagai contoh, jika kamu memiliki rumah dengan kisaran harga Rp1,5 miliar, lalu perusahaan asuransi menawarkan rate sebesar 0,2 persen, artinya kamu harus membayar premi sebesar Rp3.000.000 per tahunnya.
Itulah ulasan lengkap seputar asuransi rumah yang bisa kamu pertimbangkan sebelum membeli. Jika tertarik membeli asuransi rumah terbaik Homi Insurtech dari Simas Insurtech, kamu bisa menghubungi Whatsapp 08811090888. Yuk, segera lindungi rumah tinggal kamu dari sekarang!
Artikel Lainnya
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
23 May 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
23 May 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
23 May 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
23 May 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
23 May 2022
Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah Ditanam di Rumah
23 May 2022
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
23 May 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
23 May 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
23 May 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
23 May 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
23 May 2022
Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah Ditanam di Rumah
23 May 2022
Efektivitas Sensor Alarm Jendela Rumah dalam Mencegah Pencurian
23 May 2022
Khawatir Rumah Terkena Serangan Angin Kencang? Ini Cara Melindunginya
23 May 2022
3 Tempat Penyimpanan Dapur yang Sebaiknya Tidak Dibeli
23 May 2022
Apakah Kompor Listrik Pilihan Hemat dan Ramah Lingkungan?
23 May 2022
Bersiap Menghadapi Gempa Bumi? Ini Barang Penting Yang Harus Dibawa
23 May 2022
Tanaman Pengusir Cicak yang Mudah Ditanam di Rumah
23 May 2022