Seputar Asuransi
Asuransi Tanggung Kendaraan yang Rusak Akibat Gempa Bali dan Lombok, Ini Syaratnya
06 August 2018
Asuransi Tanggung Kendaraan yang Rusak Akibat Gempa Bali dan Lombok
Gempa bumiberkekuatan 7,0 Magnitudo menggetarkan Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (5/8) pukul 18:46 WIB. Guncangan dari bencana alam ini terasa juga di daerah sekitar Lombok seperti Bali.
Dari berbagai informasi serta foto yang banyak beredar terlihat dengan jelas beberapa bangunan dan moda transportasi terdampak. Pada beberapa kasus bahkan gempa menyebabkan mobil ataupun motor benar-benar ringsek.
Bagi pemilik kendaraan yang terdampak gempa, setelah memastikan diri dalam kondisi aman, ada baiknya memeriksa kembali polis asuransi kendaraannya sebelum mengajukan klaim ke pihak asuransi.
Asuransi untuk kendaraan yang banyak beredar saat ini adalah total loss only (TLO) ataupun comprehensive yang belum meng-cover kejadian bencana alam seperti gempa. Hal ini sesuai dengan yang tertera pada ‘Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia’ Bab II. Tentang Pengecualian, Pasal 3 poin 3 yang berbunyi:
Pertanggungan Asuransi
Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh :
3.1. kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase, penjarahan;
3.2. gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya;
3.3. reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif. Tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan.
Lebih lanjut dia menerangkan kalau sudah diperiksa dan ternyata polis asuransi sudah dipastikan meliputi perluasan terhadap bencana alam. Prosedur dapat dilanjutkan dengan menghubungi call center asuransi untuk kemudian diarahkan mengisi beberapa form pengajuan.
Mengingat mayotitas kendaraan yang terdampak gempa mengalami kerusakan total. Alangkah baiknya tertanggung (pemilik kendaraan) mempersiapkan dokumen-dokumen seperti kronolgis kejadian, polis beserta sertifikat dan endorsementjika ada, STNK, BPKB, kopi SIM, dan KTP.
Kendaraan Kredit
Pemilik kendaraan nantinya akan mendapat sejumlah uang ganti rugi dari asuransi yang sesuai dengan harga pertanggungan. Menariknya Iwan menjelaskan kalau hal ini juga berlaku bagi kendaraan yang masa cicilannya masih berjalan.
Sederhanya jika memang kendaraan disasuransikan dengan perluasan terhadap bencana. Sekalipun itu masih dalam masa kredit akan tetap mendapatkan uang ganti sejumlah harga pertanggungan setelah dikurangi dengan sisa angsuran.
Artikel Lainnya
Panduan Lengkap: Konsep Jumlah Uang Pertanggungan dalam Asuransi
06 August 2018
Menjelajahi Aspek Penting dari Pertanggungan Under Insured dalam Asuransi
06 August 2018
Tips Jitu Menjaga Rumah Agar Awet dan Tahan Lama
06 August 2018
Peran Proximate Cause dalam Menentukan Pertanggungan Asuransi
06 August 2018
Penjelasan tentang Jaminan Perluasan dan Manfaatnya dalam Asuransi
06 August 2018
Mengamankan Perlindungan Asuransi dengan Premi Rendah
06 August 2018
Tips dan Trik Memilih Mobil Bekas yang Tepat
06 August 2018
Daftar Mobil Listrik dan Hybrid Terlaris di Indonesia Sepanjang Tahun 2020
06 August 2018
Ada Kriteria Khusus Untuk Kendaraan yang Diperbolehkan Mudik
06 August 2018
Usir Bosan di Rumah Dengan Memanjakan Mobil Kesayanganmu
06 August 2018
Jangan Lupa Lepas Tuas Rem Tangan Saat Mobil Parkir Lama karena WFH
06 August 2018
Hati-Hati Simpan Hand Sanitizer di Mobil Bisa Sebabkan Kebakaran
06 August 2018
Cara Mudah Merawat Power Window Mobil agar Panjang Umur
06 August 2018
Mengapa Memerlukan Asuransi untuk Mobil Listrik?
06 August 2018
Mengemudi Mobil Sport dengan Aman dan Bertanggung Jawab
06 August 2018
Usai Dipakai Mudik, Jangan Lupa Membersihkan Karpet Mobil
06 August 2018
Bukan Kondensasi: Penyebab Sebenarnya Kaca Mobil Berjamur
06 August 2018
Mudik Lebaran Aman, Hindari Mengikat Barang di Atap Mobil dengan Tali dan Terpal
06 August 2018
Mobil Dengan Kabin Luas Lebih Diminati di Indonesia
06 August 2018
Hasil Riset Membuktikan 4 Manfaat Dalam Memelihara Hewan
06 August 2018
5 Tips Jaga Uang Tetap Aman saat Traveling
06 August 2018
Begini cara kerja Black Box di pesawat
06 August 2018
Asuransi Simasnet Mengedukasi Generasi Millenial Dalam Berasuransi
06 August 2018
Insurance Day 2018 Mendapatkan Rekor Muri Saat Puncak Acara di Bandung
06 August 2018
Jenis Kerusakan pada Mobil yang Ditanggung Asuransi Mobil
06 August 2018
Fitur Keamanan di Dalam Mobil Yang Perlu Kamu Ketahui
06 August 2018
Pasar Mobil Bekas Memanas di Tahun 2017
06 August 2018
Mengamankan Perlindungan Asuransi dengan Premi Rendah
06 August 2018
Mengenang Asuransi pada Hari Asuransi Nasional: Kisah Sukses dan Tantangan
06 August 2018
Apa Itu Santunan Asuransi Kecelakaan dan Cara Klaimnya
06 August 2018
Sejarah Asuransi serta Perkembangannya di Indonesia
06 August 2018
18 Istilah Asuransi yang Perlu Kamu Pahami Sebelum Membeli
06 August 2018
5 Tips Jaga Uang Tetap Aman saat Traveling
06 August 2018