Tips & Trik

Tips Klaim Asuransi Mobil agar Tidak Ditolak, Cek di Sini!

19 July 2022

tips klaim Asuransi Mobil

Bagi pemilik asuransi mobil, memahami syarat dan ketentuan klaim asuransi sangat penting agar tidak salah paham di akhir. Pasalnya, beberapa pelanggan asuransi terkadang merasa kecewa karena mengalami berbagai kendala saat mengajukan klaim.

Artikel ini akan membahas tips klaim asuransi mobil lengkap, mulai dari syarat dokumen pendukung, prosedur klaim, hingga kewajiban yang harus diberikan oleh nasabah asuransi. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

7 Tips Klaim Asuransi Mobil agar Tidak Ditolak

Berikut adalah 7 tips klaim asuransi mobil agar tidak ditolak bagi kamu yang memiliki produk ini untuk proteksi mobil.

1. Segera dokumentasikan dan catat kejadian klaim

Asuransi mobil akan memberikan batas waktu pengajuan klaim. Contohnya, asuransi Mobil Insurtech dari Simas Insurtech memberikan batas waktu pelaporan klaim maksimal 5 hari kalender sejak terjadinya kecelakaan. Cek ketentuan ini dalam polis asuransi dan pastikan kamu mengajukan pelaporan sebelum melewati waktu.

2. Perhatikan waktu pengajuan klaim

Bukti dokumentasi dan kronologi kejadian adalah dua hal yang sangat penting dalam mengajukan klaim asuransi mobil untuk membuktikan terjadinya musibah. Syarat ini perlu kamu masukkan ke dalam dokumen pendukung klaim dan jika tidak tersedia, klaim kamu bisa ditolak.
 
Baca juga : Pahami Contoh Polis Asuransi Mobil Sebelum Membelinya!

3. Cek masa pertanggungan asuransi

Masa pertanggungan asuransi adalah durasi masa berlakunya klaim. Jadi, selama masa ini, kamu bisa mengajukan klaim kapanpun. Umumnya, asuransi mobil memberikan masa pertanggungan selama satu tahun, sehingga pastikan saat mengajukan klaim asuransi kamu masih berada di dalam masa pertanggungan.

4. Siapkan dokumen pendukung klaim dengan lengkap

Setelah melaporkan kejadian klaim, pihak asuransi akan meminta kamu melengkapi daftar dokumen pendukung, mulai dari kartu identitas seperti KTP dan SIM, surat-surat kendaraan seperti BPKB dan STNK, hingga keterangan dari kepolisian. Pastikan kamu melengkapi dokumen tersebut tanpa melewatkan satupun.

5. Patuhi rambu lalu lintas saat berkendara

Tips klaim asuransi mobil yang satu ini perlu kamu catat baik-baik, karena asuransi kendaraan tidak akan menerima klaim apabila pengemudi mobil yang diasuransikan melanggar aturan lalu lintas sebelum kecelakaan. Ketentuan ini tertera pada bagian pengecualian dalam dokumen polis.

6. Baca lagi pengecualian klaim dalam polis

Baca kembali dokumen polis kamu, dan perhatikan bagian pengecualian klaim. Selain tidak kriminal, terdapat beberapa situasi yang menimbulkan penolakan klaim, misalnya terdapat aksesoris mobil tambahan yang tidak diinformasikan kepada asuransi, kerusakan akibat bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor, atau letusan gunung api. Biasanya, beberapa asuransi menawarkan pertanggungan banjir dengan syarat nasabah membeli asuransi tambahan.
 
Baca juga : Cara Hitung Biaya Asuransi Mobil dan Simulasi Preminya

7. Jangan sampai salah prosedur klaim

Tips klaim asuransi mobil yang terakhir adalah jangan sampai salah prosedur. Pasalnya, setiap asuransi memberikan alur pengajuan klaim dengan jelas, yaitu mulai dari pelaporan, persiapan dokumen pendukung, dan datang ke bengkel rekanan. Jangan sampai kamu datang ke bengkel tanpa menginformasikannya terlebih dahulu kepada asuransi, bisa-bisa biaya perbaikan mobil kamu tak ditanggung.

Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Mobil

cara Klaim Asuransi Mobil

Untuk memahami prosedur klaim agar bisa menerapkan tips klaim asuransi mobil yang sudah dibahas sebelumnya, simak ulasannya berikut ini.

1. Melapor pihak asuransi

Saat terjadi musibah dengan kendaran kamu, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak asuransi. Lengkapi laporan kamu dengan kronologi kejadian beserta dokumentasi kerusakannya.

2. Mempersiapkan dokumen pendukung

Persiapkan dokumen pendukung yang diminta asuransi. Sebagai gambaran, berikut adalah persyaratan klaim asuransi Mobil Insurtech dari Simas Insurtech.
 
Klaim partial loss

  • Identitas berupa KTP atau SIM
  • Formulir yang sudah diisi dan ditandatangan
  • Bila ada unsur kejahatan, laporan kepolisian setempat

Klaim tanggung jawab hukum pihak ketiga

  • Identitas berupa KTP atau SIM
  • SIM pihak ketiga jika melibatkan kendaraan pihak ketiga
  • Surat tuntutan dari pihak ketiga
  • Laporan dari kepolisian

 
Baca juga : Apa Itu Asuransi Mobil All Risk? Ini Pengertian dan Cara Klaimnya!
 
Klaim kerusakan total

  • Identitas berupa KTP atau SIM
  • Dokumen STNK dan BPKB asli
  • Formulir yang sudah diisi dan ditandatangan
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat
  • Kunci kontak asli serta duplikat
  • Kuitansi kosong dengan materai Rp6.000

Klaim pencurian

  • Identitas berupa KTP atau SIM
  • Dokumen STNK dan BPKB asli
  • Formulir yang sudah diisi dan ditandatangan
  • Surat keterangan dari kepolisian setempat
  • Kunci kontak asli serta duplikat
  • Kuitansi kosong dengan materai Rp6.000
  • Surat blokir STNK dari Ditlantas Polda

3. Mendatangi bengkel rekanan asuransi

Setelah dokumen klaim kamu diterima, asuransi akan mengarahkan kamu untuk mengunjungi bengkel rekanan asuransi dengan membawa mobil yang akan diperbaiki. Bengkel akan memvalidasi asuransi kamu ke perusahaan asuransi, lalu memperbaiki mobilmu.

4. Membayar own risk atau biaya sendiri

Jika bengkel sudah selesai memperbaiki mobil kamu, kamu bisa datang kembali untuk mengambil kendaraan. Tapi sebelumnya, kamu perlu membayar own risk atau biaya sendiri, yang merupakan biaya yang harus dibayar tertanggung setiap kali mengajukan klaim. Umumnya, biasa own risk adalah Rp300.000 per kejadian klaim.
 
Baca juga : Manfaat Asuransi Mobil beserta Jenis-jenis dan Cara Klaimnya

Ketentuan Own Risk dalam Asuransi Mobil

Dalam asuransi mobil, terdapat ketentuan yang disebut dengan own risk atau biaya sendiri. Kamu harus membayar sejumlah biaya setiap kali mengajukan klaim. Jadi, semakin sering kamu mengajukan klaim, semakin besar juga biaya sendiri yang harus kamu bayar.
Umumnya, asuransi menetapkan biaya own risk sebesar Rp300.000 untuk klaim perbaikan, dan 10 persen (atau minimal Rp500.000) dari uang pertanggungan untuk klaim kerusakan akibat kerusuhan dan huru-hara.
Ketentuan ini dibuat agar pemilik mobil mengendarai mobil dengan lebih hati-hati, meskipun mobil tersebut sudah diasuransikan. Selain itu, biaya ini juga diperlukan untuk menghindari klaim dengan biaya kecil (misalnya Rp50.000), di mana proses administrasi asuransinya lebih tinggi dibandingkan dengan nilai klaim itu sendiri.

Asuransi Mobil Insurtech dari Simas Insurtech

Tips klaim asuransi mobil akan mudah kamu terapkan apabila perusahaan asuransi menyediakan kemudahan untuk berkonsultasi hingga mengajukan klaim secara online. Salah satu produk asuransi yang menawarkan fasilitas ini adalah Mobil Insurtech dari Simas Insurtech. Tak hanya layanan nasabah yang baik, produk ini juga menawarkan perlindungan yang luas, mulai dari proteksi kerusakan sebagian, kerusakan total, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Itulah penjelasan seputar tips klaim asuransi mobil yang perlu kamu pahami sebagai calon nasabah asuransi. Semoga informasi tersebut bermanfaat!
 
Baca juga : Tips Memilih Mobil yang Murah dan Hemat

Artikel Lainnya

Tips & Trik

Kapan Waktu Terbaik Beli Asuransi Mobil? Ini Jawabannya!

19 July 2022

Tips & Trik

Memilih Lantai Rumah: Vinyl vs Laminasi, Mana yang Lebih Unggul?

19 July 2022

Tips & Trik

Berkendara Mobil Hybrid? Ini Hal yang Perlu Diketahui

19 July 2022

Tips & Trik

Klaim Asuransi Ditolak? Begini Cara Mengatasinya

19 July 2022

Tips & Trik

Asuransi untuk Gen-Z: Pilihan Proteksi Cerdas di Tahun 2025

19 July 2022

Tips & Trik

Proteksi Diri Tanpa Ribet, Cocok Buat Gaya Hidup Minimalis

19 July 2022

Tips & Trik

Membongkar 8 Mitos Asuransi Mobil yang Bisa Bikin Rugi

19 July 2022

Tips & Trik

Bukan Hanya Mobil, Ada Juga Lho Asuransi Kecelakaan Motor

19 July 2022

Tips & Trik

Ini Syarat Asuransi Mobil yang Mudah dan Anti-Ribet

19 July 2022

Tips & Trik

Cara Mengemudi Mobil untuk Pemula dan Tips Merawatnya

19 July 2022

Tips & Trik

Rincian Biaya Perbaikan Mobil Lecet di Bengkel Terbaru

19 July 2022

Tips & Trik

Mau Perjalanan Jauh Aman? Jangan Lupa Asuransi Mobil!

19 July 2022

Tips & Trik

Jangan Abaikan Bahaya Ban Botak, Lindungi Kendaraan dan Diri Anda

19 July 2022

Tips & Trik

Teknik Hand-Over-Hand: Kendali Setir yang Aman dan Responsif

19 July 2022

Tips & Trik

Bukan Sekadar Tren: Ini Alasan Cerdas Memilih Mobil EV

19 July 2022

Tips & Trik

Cek Ulang Proteksi Rumah & Kendaraan, Sudah Tengah Tahun!

19 July 2022

Tips & Trik

6 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Listrik

19 July 2022

Tips & Trik

Mau Perjalanan Jauh Aman? Jangan Lupa Asuransi Mobil!

19 July 2022

Tips & Trik

Jangan Abaikan Bahaya Ban Botak, Lindungi Kendaraan dan Diri Anda

19 July 2022

Tips & Trik

Teknik Hand-Over-Hand: Kendali Setir yang Aman dan Responsif

19 July 2022

Tips & Trik

6 Hal Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Listrik

19 July 2022

Tips & Trik

Bahaya Menyalakan Lampu Kabin Mobil Saat Malam Hari

19 July 2022

Tips & Trik

5 Hal yang Perlu Dipastikan pada Asuransi Kendaraan Anda di Tahun Baru

19 July 2022

Tips & Trik

Asuransi Kecelakaan Diri Untuk Perlindungan Musim Hujan

19 July 2022

Tips & Trik

Asuransi Mobil Simas Insurtech: Perlindungan Maksimal untuk Liburan Akhir Tahun Anda!

19 July 2022

Tips & Trik

Mengenal Teknologi RFID yang Akan Dipasang di Pelat Nomor Kendaraan

19 July 2022

Tips & Trik

Keunggulan Nano Ceramic Coating: Membuat Mobil Tahan Lama dan Bersih

19 July 2022

Tips & Trik

Mengapa Memanaskan Mobil Perlu Dilakukan Secara Rutin Meskipun Jarang Digunakan?

19 July 2022

Tips & Trik

Memahami Ragam Teknologi Mobil Hybrid: HEV, PHEV, dan MHEV

19 July 2022