Tips & Trik
Sudah Ditanggung Oleh Perusahaan, Masih Perlukah Menambah Asuransi Pribadi
05 February 2016
Sudah Ditanggung Oleh Perusahaan, Masih Perlukah Menambah Asuransi Pribadi
Sekarang ini asuransi adalah hal wajib yang harus dimiliki oleh semua orang. Banyak jenis asuransi yang ditawarkan dan sebaiknya Kamu miliki, yaitu misalnya asuransi kesehatan, kecelakaaan diri serta asuransi harta benda.
Asuransi dapat Kamu gunakan apabila Kamu tertimpa suatu keadaan yang tidak terduga dan menyebakakn kerugian bagi Kamu, maka Kamu akan menerima sejumlah uang asuransi atas ganti rugi atas asset Kamu. Hal ini dapat lebih meringankan kondisi keluarga Kamu setelah tertimpa musibah. Asuransi juga bisa digunakan saat Kamu mengalami kecelakaan.
Namun bagi Kamu yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan, maka ada beberapa Asuransi yang akan ditanggung oleh perusahaan tersebut. Maka mungkin Kamu akan mempertanyakan apakah karyawan sebuah perusahaan juga memerlukan sebuah asuransi tambahan. Yang patut diperhatikan pada penyataan ini adalah peraturan dari asuransi yang bekerja sama dengan perusahaan tempat Kamu Bekerja.
Asuransi yang diberikan oleh perusahaan, umumnya hanya berlaku untuk karyawan saja.
Yang mendapatkan fasilitas asuransi dari perusahaan umunya hanya terbatas untuk karyawan saja, tidak untuk keluarga karyawan juga. Dan biasanya hanya sebatas asuransi kesehatan atau asuransi kecelakaan saat bekerja saja. Sehingga asuransi tersebut tidak akan berlaku jika digunakan oleh orang tua, suami/istri atau anggota keluarga lain yang sakit atau mengalami kecelakaan. Karena itu, asuransi tambahan sangatlah penting Kamu miliki untuk asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, maupun asuransi atas asset-asset berharga Kamu seperti asuransi rumah dan asuransi kendaraan pribadi Kamu. Hal ini akan membuat Kamu dan keluarga menjadi lebih aman.
Asuransi yang diberikan perusahaan terikat waktu.
Asuransi tersebut akan hanya dapat digunakan apabila Kamu telah dan masih menjadi karyawan tetap di perusahaan tersebut. Misalnya Kamu baru bergabung diperusahaan tersebut, biasanya fasilitas asuransi ini belum bisa Kamu terima. Sedangkan kecelakaan atau musibah tidak dapat kita prediksi kapan datangnnya. Begitu juga apabila Kamu memutuskan resign dan memulai pekerjaan atau usaha yang baru yang lebih baik, maka Kamu tidak akan bisa lagi menggunakan fasilitas asuransi yang ada di perusahaan tersebut. Hal ini yang mengharuskan Kamu tetap memiliki asuransi tambahan selain asuransi dari kantor.
Asuransi Simasnet memiliki berbagai produk jaminan yang luas dan lengkap bagi kebutuhan Kamu. Dengan rate premi yang bersahabat, Simasnet tetap selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Nikmati kemudahan berasuransi dan jaminan perlindungan yang tepat bagi Kamu dan Keluarga hanya dari Asuransi Simasnet.
Asuransi Simasnet
Cepat, Mudah & Terlindungi
Artikel Lainnya
Panduan Lengkap: Konsep Jumlah Uang Pertanggungan dalam Asuransi
05 February 2016
Menjelajahi Aspek Penting dari Pertanggungan Under Insured dalam Asuransi
05 February 2016
Tips Jitu Menjaga Rumah Agar Awet dan Tahan Lama
05 February 2016
Peran Proximate Cause dalam Menentukan Pertanggungan Asuransi
05 February 2016
Penjelasan tentang Jaminan Perluasan dan Manfaatnya dalam Asuransi
05 February 2016
Mengamankan Perlindungan Asuransi dengan Premi Rendah
05 February 2016
Mobil Dengan Kabin Luas Lebih Diminati di Indonesia
05 February 2016
Hasil Riset Membuktikan 4 Manfaat Dalam Memelihara Hewan
05 February 2016
5 Tips Jaga Uang Tetap Aman saat Traveling
05 February 2016
Begini cara kerja Black Box di pesawat
05 February 2016
Asuransi Simasnet Mengedukasi Generasi Millenial Dalam Berasuransi
05 February 2016
Insurance Day 2018 Mendapatkan Rekor Muri Saat Puncak Acara di Bandung
05 February 2016
Mengamankan Perlindungan Asuransi dengan Premi Rendah
05 February 2016
Menyelami Konsep Partial Loss dalam Asuransi
05 February 2016
Masa Depan Terlindungi: Menyelisik Perbedaan Asuransi dalam Era Digital dan Konvensional
05 February 2016
Cara Menghindari Asuransi Bodong dan Melindungi Keuangan Anda
05 February 2016
Sumpah Pemuda dan Semangat Asuransi: Melindungi Masa Depan Indonesia
05 February 2016
5 Hal Penting yang Perlu Anda Pelajari Polis Asuransi
05 February 2016
Penjelasan tentang Jaminan Perluasan dan Manfaatnya dalam Asuransi
05 February 2016
Pentingnya Generasi Muda untuk Memiliki Asuransi
05 February 2016
Menyelami Konsep Partial Loss dalam Asuransi
05 February 2016
Peran Asuransi di Tahun Baru: Melindungi dan Membangun Kesejahteraan
05 February 2016
Cara Menghindari Asuransi Bodong dan Melindungi Keuangan Anda
05 February 2016
Premi Asuransi: Panduan Lengkap untuk Proteksi Finansial
05 February 2016