Seputar Asuransi

Bagaimana Cara Kerja Asuransi? Begini Penjelasan Lengkapnya

27 September 2022

kelebihan asuransi konvensional

Asuransi adalah salah satu produk keuangan yang akan menanggung risiko finansial nasabahnya. Sederhananya, asuransi menyediakan jasa transfer risiko milik nasabah. Apabila nasabah mengalami musibah, asuransi akan memberikan ganti rugi kepada nasabahnya.

Kurang lebih, begitulah cara kerja asuransi secara singkat. Ingin memahaminya secara lebih detail? Simak penjelasan selengkapnya di dalam artikel ini!

Cara Kerja Asuransi

Dalam hidup, ada banyak risiko keuangan yang bisa menyerang siapa saja. Beberapa di antaranya adalah risiko kecelakaan, risiko kebakaran rumah, hingga risiko kecelakaan mobil. Musibah-musibah tersebut dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar sehingga menguras tabungan yang sudah susah payah kamu kumpulkan.

Membeli asuransi adalah pilihan tepat bagi kamu yang ingin meminimalisir risiko pengeluaran mendadak. Pasalnya, asuransi akan memberikan ganti rugi atas musibah yang dijamin. Kamu hanya perlu menyediakan premi sesuai kebutuhan dan kemampuan, menyertakannya dalam anggaran keuangan, dan membayar secara rutin.

Cara kerja asuransi sebenarnya sederhana saja. Pertama-tama, kamu perlu mendaftar asuransi. Setelah itu, kamu akan mendapatkan dokumen polis berisi data diri nasabah beserta cara kerja asuransi yang mencakup detail produk, manfaat yang diberikan, pengecualian manfaat, biaya premi yang harus dibayar, tata cara klaim, dan ketentuan jika terjadi konflik antara nasabah dengan perusahaan asuransi.
Jika setuju, kamu diarahkan untuk menandatangani dokumen polis tersebut dan diminta untuk membayar premi pertama. Tahap terakhir, kamu sudah mendapatkan proteksi dan dapat mengajukan klaim ganti rugi terhadap perusahaan asuransi jika terjadi musibah.

Prosedur klaim akan dicantumkan secara detail di dalam dokumen polis. Umumnya, kamu perlu segera melapor asuransi setelah terjadi musibah. Setelah itu, kamu perlu menyiapkan bukti-bukti kejadian berupa dokumentasi foto dan catatan kronologis kejadian, beserta data diri, bukti kepemilikan polis, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca juga : Pengertian Istilah Uang Pertanggungan dalam Asuransi Umum

Apabila pengajuan klaim sudah sesuai prosedur dan disetujui oleh perusahan asuransi, maka perusahaan akan mengirimkan sejumlah uang pertanggungan dengan nominal sesuai yang tertera di dalam polis ke rekening nasabah.

Jadi, secara umum, cara kerja asuransi adalah menukar uang premi nasabah dengan jasa jaminan risiko. Premi tersebut dapat dibayarkan rutin setiap bulan, tiga bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak.

Setelah menerima uang premi dari tiap nasabah, perusahaan asuransi akan mengumpulkannya ke dalam insurance pool. Dana di dalam insurance pool kemudian dikelola oleh perusahaan asuransi dengan cara diinvestasikan agar nilainya bertambah.

Perusahaan asuransi akan menghitung menggunakan statistik untuk memprediksi berapa banyak orang yang akan mengajukan klaim. Nantinya, hasil prediksi ini akan menentukan jumlah premi yang harus dibayar nasabah. Nah, perusahaan asuransi akan mendapatkan keuntungan karena biasanya sebagian besar nasabah yang menyetorkan premi tidak mengajukan klaim.

Skema Asuransi dalam Mengelola Risiko

Setelah memahami cara kerja asuransi, kamu perlu mengetahui skema asuransi dalam mengelola risiko, di antaranya:

  • Pertanggungan risiko baru bisa berjalan setelah nasabah terdaftar sebagai nasabah (sudah menandatangani polis dan membayar premi).
  • Setiap nasabah, baik nasabah baru maupun lama, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan uang ganti rugi, dengan syarat sudah melunasi premi secara rutin.
  • Perusahaan asuransi mempertimbangkan besaran premi yang dibebankan ke nasabah berdasarkan perhitungan statistik. Statistik tersebut berisikan jumlah nasabah yang mengajukan klaim dalam satu periode, jumlah nasabah yang tidak mengajukan klaim dalam satu periode, hingga informasi mengenai pengelompokkan nasabah sesuai karakteristik risiko.

Baca juga : Apa Itu Premi Asuransi serta Jenis-jenis dan Tujuannya

Prinsip Dasar Asuransi

asuransi konvensional

Dalam asuransi, ada enam prinsip dasar yang diterapkan. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

1. Insurable Interest

Cara kerja asuransi dijalankan berdasarkan prinsip insurable interest, yang artinya nasabah hanya bisa mengasuransikan sesuatu atau seseorang yang memiliki hubungan ekonomi atau keluarga dengan dirinya. Contohnya begini, nasabah asuransi kecelakaan bisa mengasuransikan orang-orang yang memiliki hubungan darah dengan dirinya, seperti ayah, ibu, anak, istri. Atau, nasabah hanya bisa mengasuransikan mobil miliknya sendiri, bukan mobil orang lain.

2. Utmost Good Faith

Arti dari prinsip yang satu ini adalah asuransi dijalankan dengan itikad baik. Artinya, perjanjian dibuat dengan informasi yang terbuka, rinci, dan jujur. Pihak asuransi wajib menerangkan apa saja klausul pembayaran asuransi hingga pembayaran klaim dan pengecualiannya. Sementara itu, pihak nasabah wajib menjawab jujur soal informasi seputar riwayat penyakit, kondisi kesehatan, hingga risiko pekerjaan yang ia miliki.

3. Proximate Cause

Prinsip ini berarti setiap kerugian yang terjadi memiliki penyebab. Oleh sebab itu, kerugian nasabah yang ditanggung oleh asuransi hanyalah kerugian yang disebabkan oleh penyebab tertentu yang tercantum di dalam polis.

4. Indemnity

Indemnity bisa juga disebut sebagai prinsip ganti rugi. Saat perusahaan asuransi memberikan uang ganti rugi kepada nasabah (tertanggung), nilai yang diberikan harus sesuai dengan besaran klaim yang diajukan, tidak kurang maupun lebih.

5. Subrogation

Berdasarkan pasal 1365 KUHP, apabila kamu mengalami kerugian yang disebabkan oleh pihak ketiga, maka pihak ketiga berkewajiban untuk menggantinya. Nah, apabila kamu memiliki asuransi, prinsip subrogation memungkinkan kamu untuk memilih, apakah yang mengganti kerugian pihak ketiga atau perusahaan asuransi. Kamu tidak bisa memilih keduanya, karena artinya kamu mendapatkan penggantian yang melebihi nominal seharusnya. Nah, apabila pihak ketiga memberikan ganti rugi, tapi tidak penuh, maka kamu berhak mengajukan selisihnya ke perusahaan asuransi.

6. Contribution

Prinsip asuransi yang terakhir adalah contribution, artinya asuransi berhak untuk mengajak perusahaan asuransi lain menanggung kerugian nasabah. Misalnya, apabila kamu mengalami musibah dan mendapatkan kerugian sebesar Rp50 juta. Ternyata, kamu memiliki dua polis asuransi, yaitu asuransi A dan asuransi B. Asuransi A bisa membayar sebesar Rp30 juta, dan meminta asuransi B membantu pembayaran sebesar Rp20 juta.

Baca juga : 14 Pertanyaan tentang Asuransi Umum yang Perlu Kamu Ketahui

Asuransi Terbaik dari Simas Insurtech

Sedang mencari produk asuransi untuk memproteksi keuangan kamu? Asuransi dari Simas Insurtech adalah pilihan yang tepat. Pasalnya, perusahaan asuransi yang satu ini memberikan layanan nasabah yang bagus, seperti layanan klaim online, sehingga kamu tak perlu repot datang ke kantor cabang untuk mengurus asuransi.

Simas Insurtech memiliki varian produk yang luas, di antaranya asuransi kecelakaan, asuransi rumah, asuransi mobil, asuransi hewan, asuransi penerbangan, hingga asuransi perjalanan. Jadi, kamu bisa memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan.

Demikian penjelasan seputar cara kerja asuransi. Semoga informasi tersebut bermanfaat!

Artikel Lainnya

Seputar Asuransi

Peran Proximate Cause dalam Menentukan Pertanggungan Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Penjelasan tentang Jaminan Perluasan dan Manfaatnya dalam Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Mengamankan Perlindungan Asuransi dengan Premi Rendah

27 September 2022

Seputar Asuransi

Pentingnya Generasi Muda untuk Memiliki Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Menyelami Konsep Partial Loss dalam Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Peran Asuransi di Tahun Baru: Melindungi dan Membangun Kesejahteraan

27 September 2022

Seputar Asuransi

Mengamankan Perlindungan Asuransi dengan Premi Rendah

27 September 2022

Seputar Asuransi

Menyelami Konsep Partial Loss dalam Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Masa Depan Terlindungi: Menyelisik Perbedaan Asuransi dalam Era Digital dan Konvensional

27 September 2022

Seputar Asuransi

Cara Menghindari Asuransi Bodong dan Melindungi Keuangan Anda

27 September 2022

Seputar Asuransi

Sumpah Pemuda dan Semangat Asuransi: Melindungi Masa Depan Indonesia

27 September 2022

Seputar Asuransi

5 Hal Penting yang Perlu Anda Pelajari Polis Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Penjelasan tentang Jaminan Perluasan dan Manfaatnya dalam Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Pentingnya Generasi Muda untuk Memiliki Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Menyelami Konsep Partial Loss dalam Asuransi

27 September 2022

Seputar Asuransi

Peran Asuransi di Tahun Baru: Melindungi dan Membangun Kesejahteraan

27 September 2022

Seputar Asuransi

Cara Menghindari Asuransi Bodong dan Melindungi Keuangan Anda

27 September 2022

Seputar Asuransi

Premi Asuransi: Panduan Lengkap untuk Proteksi Finansial

27 September 2022